Timnas AMIN Beri Sindiran ke Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Ayah Harus Bantu Anaknya

Nusantara
Rabu, 24 Jan 2024 18:45
    Bagikan  
Timnas AMIN Beri Sindiran ke Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Ayah Harus Bantu Anaknya
Instagram @cakiminow

Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

INDONESIATREN.COM - Juru Bicara (jubir) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Usamah Abdul buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa presiden boleh memihak dalam Pilpres dan Pemilu.

Usamah menyebut bahwa Jokowi sempat menyatakan bahwa ia akan netral dalam Pemilu 2024.

Dengan pernyataan baru tersebut, Usamah menilai bahwa Jokowi tidak konsisten.

"Kami menuntut konsistentu pernyataan Pak Jokowi pada saat makan bersama tiga capres yang menyepakati untuk presiden beserta jajarannya bersikap netral," ujar Usamah kepada awak media.

Baca juga: Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Ali dan Abu Bakar Sahabat Nabi: Komposisi Antara Senior dan Junior

Usamah mengungkapkan bahwa pihaknya memahami mengapa Jokowi memberikan pernyataan presiden boleh memihak dalam Pilpres.

Pasalnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Jokowi.

"Saya memahami pernyataan presiden tersebut karena putranya sendiri yang maju sebagai calon wakil presiden, sehingga seorang ayah harus bantu anaknya," katanya.

Maka dari itu, Usamah dan pihaknya berharap Pemilu 2024 dapat berjalan jujur dan adil, walaupun nantinya Jokowi bersikap tidak netral.

Baca juga: Dapat Teguran dari KPI, Ivan Gunawan Akui Tak Dapat Dukungan dari Para Sahabat: Semua Pada Diem Kan

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memihak dan berkampanye, termasuk presiden.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," ucap Jokowi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja