Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Senin, 18 Dec 2023 18:16
    Bagikan  
Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK
facebook

Hingga 2023, puluhan perusahaan pinjol bangkrut, izin usahanya dicabut OJK.

INDONESIATREN.COM - Ada kabar terbaru Bagi masyarakat yang hendak mengajukan peminjaman dana kepada FInancial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Yakni, jumlah pinjol, yang tentunya terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkurang secara signifikan. Tercatat, puluhan pinjol merana. Kiprah mereka berakhir alias gulung tikar.

Berdasarkan data OJK, tiga tahun silam atau pada 2020, jumlah pinjol resmi dan berizin resmi sebanyak 157 perusahaan.

Dua tahun berikutnya atau tahun ini, jumlahnya berkurang menjadi 101 perusahaan. Bahkan, masih tahun ini, ada dua perusahaan pinjol yang endingnya bangkrut.

Baca juga: Selama 2019-2023, Puluhan Bank Bangkrut, Ini yang Jadi Biang Keroknya

OJK menyatakan, ada faktor yang menjadi biang keladi berhentinya aktivitas puluhan FIntech P2P Lending tersebut. Yakni, modalnya cekak.

Puluhan pinjol yang akhirnya berhenti beraktivitas, antara lain, PT Danafix Online Indonesia (Danafix). Pinjol ini tidak lagi beraktivitas karena izin usahanya dicabut OJK.

Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Momor KEP-6/D.06/2023 pada 29 Agustus 2023.

Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK, menginformasikan, dasar pencabutan izin operasional Danafix karena pinjol itu mengajukan permohonan pengembalian izin usaha yang acuannya Pasal 78 ayat (1) POJK 10/2022.

Baca juga: Utang Indonesia Bertambah Rp600 Triliun, Tutupi Desifist APBN Jadi Alasan Pemerintah

Meski demiikian, kata Tris Yulianta, pihaknya tetap melakukan beberapa upaya penyelamatan. Namun, upaya-upaya itu tidak berujung manis.

Pinjol lainnya yaitu PT Akur Dana Abadi yang menaungi Jembatan Emas. Aktivitas Jembatan Emas tidak lagi berlanjut pada 30 September 2023. Seperti halnya Danafix, Jembatan Emas pun mengembalikan izin usaha kepada OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, Jembatan Emas akhirnya berhenti beraktivitas karena permodalannya tidak memenuhi ketentuan, yakni, Rp2,5 miliar.

Tidak itu saja, beber Agusman, tahun ini, termasuk Jembatan Emas, ada entitas pinjol yang lainnya yang juga mengajukan pengembalian izin usaha. Sayangnya, Agusman masih merahasiakan identitas pinjol itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya