INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melakukan kegiatan kampanyenya di Padang, Sumatera Barat pada 25 Januari 2024.
Setelah acara tersebut, Anies menjawab pertanyaan awak media mengenai pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.
"Negara ini diatur dengan hukum, jadi ketika memegang kewenangan, disumpah, sumpahnya mengikuti aturan hukum. Jadi ketika presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati berbuat, dia harus berbuat sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Anies menyampaikan bahwa ia sudah meminta para ahli hukum tata negara untuk melakukan verifikasi apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak.
Baca juga: Dianggap Bawa Malaikat Jibril Saat Kampanye, Ini Klarifikasi Haru Suandharu
"Saya setuju, saya tidak setuju. Ini soal benar atau salah. Ini sesuai aturan hukum atau tidak. Jangan negeri ini diatur pakai selera, perasaan, atau pandangan subjektif, tapi diatur dengan aturan hukum," ujarnya.
Sementara itu, dalam kampanyenya ini, Anies menyebut berencana akan membangun sepak bola berstandar FIFA di Sumatera Utara.
"Kegiatan dilaksanakan di GOR H. Agus Salim, salah satu yang akan kita bangun di sini adalah stadion sepak bola berstandar FIFA, sehingga masyarakat Padang, masyarakat Minang di Sumatera Barat akan punya tempat untuk merasakan kebersamaan, untuk merasakan pertandingan olahraga yang berskala internasional," ucapnya. (*)