Anies Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera

Nusantara
Jumat, 26 Jan 2024 13:32
    Bagikan  
Anies Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera
Instagram/@aniesbaswedan

Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang kepala negara juga berhak berkampanye dan memihak.

INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melakukan kegiatan kampanyenya di Padang, Sumatera Barat pada 25 Januari 2024.

Setelah acara tersebut, Anies menjawab pertanyaan awak media mengenai pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

"Negara ini diatur dengan hukum, jadi ketika memegang kewenangan, disumpah, sumpahnya mengikuti aturan hukum. Jadi ketika presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati berbuat, dia harus berbuat sesuai dengan aturan hukum," katanya.

Anies menyampaikan bahwa ia sudah meminta para ahli hukum tata negara untuk melakukan verifikasi apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak.

Baca juga: Dianggap Bawa Malaikat Jibril Saat Kampanye, Ini Klarifikasi Haru Suandharu

"Saya setuju, saya tidak setuju. Ini soal benar atau salah. Ini sesuai aturan hukum atau tidak. Jangan negeri ini diatur pakai selera, perasaan, atau pandangan subjektif, tapi diatur dengan aturan hukum," ujarnya.

Sementara itu, dalam kampanyenya ini, Anies menyebut berencana akan membangun sepak bola berstandar FIFA di Sumatera Utara.

"Kegiatan dilaksanakan di GOR H. Agus Salim, salah satu yang akan kita bangun di sini adalah stadion sepak bola berstandar FIFA, sehingga masyarakat Padang, masyarakat Minang di Sumatera Barat akan punya tempat untuk merasakan kebersamaan, untuk merasakan pertandingan olahraga yang berskala internasional," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja