Rakerda Kejati Jabar di Bandung, Sumedang-Cimahi-Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Kejari Terbaik 2025

Kamis, 11 Dec 2025 20:06
    Bagikan  
Rakerda Kejati Jabar di Bandung, Sumedang-Cimahi-Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Kejari Terbaik 2025
Penkumhumas Kejati Jabar

Kejari Sumedang, Cimahi, dan Kabupaten Bogor raih penghargaan Kejari Terbaik dalam Rakerda Kejati Jabar 2025

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 10 Desember 2025, memberikan penghargaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Terbaik dalam satu tahun kinerja 2025 ini. Terpilih sebagai Kejari Terbaik adalah Kejari Sumedang di Peringkat 1, serta Kejari Cimahi dan Kejari Kabupaten Bogor di Peringkat 2 dan 3. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama tahun 2025 ini, sekaligus sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun selanjutnya.

Pemberian penghargaan itu dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Jabar di Ballroom Pullman Hotel, Bandung, yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Rabu, 10 Desember 2025. Hadir dalam Rakerda ini: Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kasi dari Kejari se-Jabar. Hadir pula sebagai narasumber: Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Bandung, Ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum.

undefinedundefinedundefinedRakerda dibuka oleh Kajati Jabar di Ballroom Pullman Hotel, Bandung, Rabu, 10 Desember 2025

Baca juga: Rakerda Kejati Jabar di Bandung, Sumedang-Cimahi-Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Kejari Terbaik 2025

Rakerda ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor: b-191/a/cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025, perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025. Pembahasan dalam Rakerda ini meliputi Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2027, dan Capaian Kinerja Semester I-III Tahun Anggaran 2025.

Kajati Jabar pun menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta program prioritas Kejaksaan di wilayah Jabar, yang menjadi dasar evaluasi dalam Rakerda Tahun 2025 ini, yang meliputi : 

- Serapan anggaran se-Jabar

- Realisasi anggaran per bidang/seksi di Kejati dan seksi di Kejari

- Progres capaian kinerja se-Jabar

Baca juga: Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Pimpin Upacara dan Gelar Kuliah Umum di FH Unpas Bandung

- Kegiatan prioritas nasional seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, yang berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam konteks penyuluhan dan peningkatan literasi hukum

- Pagu anggaran tahun 2025

undefinedundefinedundefinedRakerda diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung RI perihal Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025

Kajati meminta seluruh peserta Rakerda melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, serta kendala dan hambatan yang dihadapi.

Baca juga: Diserahkan Polda ke Kejari, 2 Tersangka Transfer Fiktif di BRI Wonosari Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Peserta Rakerda juga diminta Kajati untuk mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi, serta memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan, dalam upaya meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan.

undefinedundefinedKajati meminta peserta Rakerda untuk meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Jabar

Rakerda 2025 ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, merancang strategi, dan meningkatkan kolaborasi, demi keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan di wilayah Jabar. Kajati berharap, seluruh hasil diskusi dan rekomendasi selama Rakerda ini segera ditindaklanjuti dengan baik dan terukur. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja