INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 10 Desember 2025, memberikan penghargaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Terbaik dalam satu tahun kinerja 2025 ini. Terpilih sebagai Kejari Terbaik adalah Kejari Sumedang di Peringkat 1, serta Kejari Cimahi dan Kejari Kabupaten Bogor di Peringkat 2 dan 3. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama tahun 2025 ini, sekaligus sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun selanjutnya.
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Jabar di Ballroom Pullman Hotel, Bandung, yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Rabu, 10 Desember 2025. Hadir dalam Rakerda ini: Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kasi dari Kejari se-Jabar. Hadir pula sebagai narasumber: Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Bandung, Ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum.


Rakerda dibuka oleh Kajati Jabar di Ballroom Pullman Hotel, Bandung, Rabu, 10 Desember 2025
Rakerda ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor: b-191/a/cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025, perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025. Pembahasan dalam Rakerda ini meliputi Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2027, dan Capaian Kinerja Semester I-III Tahun Anggaran 2025.
Kajati Jabar pun menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta program prioritas Kejaksaan di wilayah Jabar, yang menjadi dasar evaluasi dalam Rakerda Tahun 2025 ini, yang meliputi :
- Serapan anggaran se-Jabar
- Realisasi anggaran per bidang/seksi di Kejati dan seksi di Kejari
- Progres capaian kinerja se-Jabar
Baca juga: Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Pimpin Upacara dan Gelar Kuliah Umum di FH Unpas Bandung
- Kegiatan prioritas nasional seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, yang berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam konteks penyuluhan dan peningkatan literasi hukum
- Pagu anggaran tahun 2025


Rakerda diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung RI perihal Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025
Kajati meminta seluruh peserta Rakerda melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, serta kendala dan hambatan yang dihadapi.
Peserta Rakerda juga diminta Kajati untuk mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi, serta memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan, dalam upaya meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan.

Kajati meminta peserta Rakerda untuk meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Jabar
Rakerda 2025 ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, merancang strategi, dan meningkatkan kolaborasi, demi keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan di wilayah Jabar. Kajati berharap, seluruh hasil diskusi dan rekomendasi selama Rakerda ini segera ditindaklanjuti dengan baik dan terukur. (*)
