Harga Terbaru Januari 2024, Tablet Xiaomi Redmi Pad SE Hanya 1 Jutaan!

Rabu, 3 Jan 2024 17:48
    Bagikan  
Harga Terbaru Januari 2024, Tablet Xiaomi Redmi Pad SE Hanya 1 Jutaan!
mi.co.id

Berikut harga terabru dan spesifikasi dari Xiaomi Redmi Pad SE.

INDONESIATREN.COMPerusahaan hp dan tablet terkenal yakni Xiaomi meluncurkan inovasinya melalui sub-brand Redmi  yakni Xiaomi Redmi Pad SE.

Tablet Xiaomi Redmi Pad SE ini sudah dirilis di pasar Indonesia pada 5 September 2023. Usianya yang sudah kurang lebih 3 bulan masih membawa spesifikasi yang mumpuni pada 2024.

Xiaomi Redmi Pad SE dibekali dengan spesifikasi yang lebih ringan dan harga yang terjangkau untuk sebuah tablet.

Melansir dari laman resmi Xiaomi Indonesia, Xiaomi Redmi Pad SE sudah ditenagai dengan chipset Snapdragon 680 dan GPU Qualcomm Adreno.

Baca juga: Potong Harga Awal Tahun, Cek Spesifikasi OPPO Pad Air Turun Hingga 400 Ribu Lho!

Chipset tersebut dipadukan dengan RAM 8 GB dan penyimpanan internal hingga 128 GB. Memori ini bisa ditambahkan hingga 1 TB sehingga bisa menampung ukuran file apapun.

Tablet ini sudah mengusung panel LCD berukuran 11 inci dengan resolusi Full HD+ (1920 X 1200 piksel) dengan refresh rate 90 Hz.

Layar Xiaomi Redmi Pad SE juga sudah dilengkapi dengan tingkat kecerahan hingga maksimum 400 nit serta rasio layar 16:10.

Terkait sektor fotografi, tablet ini sudah dilengkapi dengan single kamera utama 8 MP dan kamera depan 5 MP. Keduanya sama-sama mendukung perekaman 1080p/ 30 fps.

Baca juga: Turun Harga Januari 2024, iPhone 12 Dapat Potongan 25 Persen di iBox, Cek Spesifikasinya

Untuk mendukung performa spesifikasi yang sudah dibekali ini, Xiaomi Redmi Pad SE dibekali baterai berkapasitas 8000 mAh yang mendukung fitur fast charging 10 W.

Tablet ini juga sudah menjalankan sistem operasi Android generasi 13 yang sudah dilapisi tampilan UI MiUI Pad 14.

Fitur lainnya yang mendukung spesifikasi di tablet ini konektivitas, WiFi, Bluetooth, audio jack 3,5 mm dan USB Type-C. Tablet ini memiliki dua varian warna yakni Green dan Grey.

Terkait harga dari Xiaomi Redmi Pad SE dibanderol dengan harga Rp1.999.000 untuk varian RAM 4  GB/ 128 GB.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja