Sato Sebut Tiga Pemain Dewa United Ini Harus Diwaspadai Persib Bandung saat Jalani Laga Tandang Nanti

Jumat, 24 Nov 2023 20:13
    Bagikan  
Sato Sebut Tiga Pemain Dewa United Ini Harus Diwaspadai Persib Bandung saat Jalani Laga Tandang Nanti
persib

Pemain Persib Bandung Daisuke Sato (tengah) saat jalani sesi latihan bersama tim, beberapa waktu lalu.

INDONESIATREN.COM - Jelang laga tandang ke markas Dewa United, pada Minggu, 26 November 2023, nanti,  Daisuke Sato mengingatkan pemain Persib Bandung untuk mewaspadai tiga pemain.

Sebab, kata pemain yang berposisi di bek kiri itu, ketiga pemain anak Dewa ini memiliki kemampuan diatas rata-rata, baik secara skill individu ataupun kolektivitas.

Ketiga pemain yang disebut Daisuke Sato adalah, Egy Maulana Vikri, Majed Osman dan Alex Martins.

Pemain berpaspor Filipina itu, menyebutkan, pergerakan Egy disisi kiri pertahanan Persib, bisa sangat berbahaya.

Baca juga: Angin Kencang Dominasi 87 Bencana Hidrometeorologi di Jabar

"Dia (Egy) punya akselerasi yang bagus, punya kecepatan juga," kata Sato, Jumat 24 November 2023.

Selain Egy, dikatakan Sato, pergerakan Majed Osman yang disokong kemampuan dan skillnya, sudah tidak bisa diragukan lagi.

"Ditambah mereka punya Majed Osman, pemain yang pintar," imbuhnya.

Selain memiliki lini tengah dan sayap yang berbahaya, Dewa United juga memiliki striker yang tajam, Alex Martins.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, HP Motorola Edge 40 Tawarkan Chipset MediaTek Dimensity 8020 dan RAM Luas, Intip Harganya

Alex Martins saat ini sudah mencetak 12 gol dari 19 kali bertanding. Catatan statistik itu sangat previous untuk striker yang baru mencicipi liga Indonesia.

"Mereka juga punya striker bagus dan tajam," ujarnya.

Sato menyebutkan, untuk bisa mencuri poin dikandang Dewa United, pemain Persib harus bisa mematikan pergerakan ketiga pemain tersebut.

"Kita tentu ingin mendapatkan tiga poin di kandang lawan," kata Sato.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja