Jaga Trantibum, Satpol PP di Jabar Tertibkan Puluhan Alat Peraga Sosialisasi

Teritori
Sabtu, 25 Nov 2023 19:15
    Bagikan  
Jaga Trantibum, Satpol PP di Jabar Tertibkan Puluhan Alat Peraga Sosialisasi
Dok: Satpol PP Kabupaten Kulon Progo

Ilustrasi Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar) menertibkan 86 ribu alat peraga sosialisasi (APS).

Penertiban APS yang bergulir sejak awal November 2023 itu, bertujuan menjaga ketentraman ketertiban umum (Trantibum) di masa tahapan Pemilu 2024.

"Upaya penertiban (APS) ini masih terus berjalan. Total ada 86 ribu lebih APS yang ditertibkan. Ukurannya beragam," kata Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi pada Sabtu, 25 November 2023.

Pada pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) tingkat provinsi kabupaten/kota maupun pemerintah setempat.

Baca juga: Kemarau Panjang di Jabar Segera Berlalu, Bey Machmudin Tak Ingin Irigasi Sawah Tersendat

Sebab, pemerintah daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan mana yang tidak boleh dipasang media luar ruang apalagi APS.

"kami berkoordinasi dengan Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten kota dan pemerintah. Setiap kabupaten kota itu, nanti ada Perda tentang pelarangan media luar ruang yang dipasang di kawasan atau zona terlarang," tuturnya.

"Pihak kecamatan juga memberikan pemahaman kepada partai atau Caleg dalam memasang APS yang melanggar Perda," kata dia menambahkan.

Dengan demikian, Ade berharap pihaknya bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara maksimal dan optimal untuk melancarkan Pemilu 2024.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan

"Jadi selain menjaga trantibum, kita juga akan membantu melancarkan pelaksanaan pemilu 2024 bersama TNI dan Polri," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja