Jaga Trantibum, Satpol PP di Jabar Tertibkan Puluhan Alat Peraga Sosialisasi

Teritori
Sabtu, 25 Nov 2023 19:15
    Bagikan  
Jaga Trantibum, Satpol PP di Jabar Tertibkan Puluhan Alat Peraga Sosialisasi
Dok: Satpol PP Kabupaten Kulon Progo

Ilustrasi Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar) menertibkan 86 ribu alat peraga sosialisasi (APS).

Penertiban APS yang bergulir sejak awal November 2023 itu, bertujuan menjaga ketentraman ketertiban umum (Trantibum) di masa tahapan Pemilu 2024.

"Upaya penertiban (APS) ini masih terus berjalan. Total ada 86 ribu lebih APS yang ditertibkan. Ukurannya beragam," kata Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi pada Sabtu, 25 November 2023.

Pada pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) tingkat provinsi kabupaten/kota maupun pemerintah setempat.

Baca juga: Kemarau Panjang di Jabar Segera Berlalu, Bey Machmudin Tak Ingin Irigasi Sawah Tersendat

Sebab, pemerintah daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan mana yang tidak boleh dipasang media luar ruang apalagi APS.

"kami berkoordinasi dengan Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten kota dan pemerintah. Setiap kabupaten kota itu, nanti ada Perda tentang pelarangan media luar ruang yang dipasang di kawasan atau zona terlarang," tuturnya.

"Pihak kecamatan juga memberikan pemahaman kepada partai atau Caleg dalam memasang APS yang melanggar Perda," kata dia menambahkan.

Dengan demikian, Ade berharap pihaknya bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara maksimal dan optimal untuk melancarkan Pemilu 2024.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan

"Jadi selain menjaga trantibum, kita juga akan membantu melancarkan pelaksanaan pemilu 2024 bersama TNI dan Polri," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja