Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:18
    Bagikan  
Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024
satpolpp.bandung.go.id

Ilustrasi Satpol PP.

INDONESIATREN.COM - Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengingatkan seluruh anggota PP yang berstatus ASN maupun non ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

"Saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non ASN supaya Pemilu 2024 mendapat kepercayaan penuh dari publik," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 3 Januari 2024.

Menurutnya, seluruh jajaran Satpol PP yang berstatus ASN maupun non ASN memiliki hak pilih, dalam artian menggunakan suaranya nanti saat pencoblosan.

Namun, ketika sedang menjalankan tugas di institusi pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seluruh jajaran harus bisa memilah, mana yang berkaitan urusan politik dan mana yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi Satpol PP.

Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan

"Karena itu diimbau seluruh jajaran harus menjaga ketentuan agar Pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu, salah dua, salah tiga calon," tuturnya.

Saat disinggung wartawan mengenai laporan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Satpol PP selain di Kabupaten Garut karena menyatakan dukungan ke salah satu kandidat, Ade mengaku belum memperoleh laporan.

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten garut. Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP sudah membuat nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar.

Baca juga: Banyak Peziarah Berdatangan di Makam Almarhum Sang Anak, Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih yang Mendalam

"Jadi kami ada kesepakatan bersama antara Satpol PP Jabar dengan Bawaslu," kata dia menambahkan.

Dengan begitu, bagi ASN Satpol PP yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas akan menerima sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin. Kemudian, ada tambahan sanksi yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

"Jadi ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," ucapnya.

Sebelumnya, viral sebuah video sejumlah anggota Satpol PP mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Video dukungan yang berdurasi 19 detik beredar di aplikasi perpesanan.

Baca juga: 5 Rekomendasi Makanan dan Minuman ala dr Saddam Ismail untuk Kurangi Kadar Asam Urat Secara Alami

Dalam video itu, terlihat 13 anggota Satpol PP yang mengenakan seragam dinas secara tegas mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemimpin muda.

Salah seorang personel tampak memberikan komando bagi anggota lainnya untuk mendukung Gibran. Pada akhir video, sejumlah anggota Satpol PP ini mengangkat foto Gibran.

"Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka," kata salah satu personel dalam video seperti dilihat Rabu 3 Januari 2023.(*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja