Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:45
    Bagikan  
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf
X @nazaqitsha

Novel Baswedan sindir Ketua KPK, Firli Bahuri yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

INDONESIATREN.COM - Novel Baswedan menyindir Ketua KPK, Firli Bahuri yang tetap bekerja untuk memberantas korupsi padahal dirinya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sindiran tersebut dilontarkan Novel Baswedan melalui akun X pribadinya @nazaqistsha, sambil menampilkan tautan berita nasional tentang pencekalan Ketua KPK ke luar negeri.

"Ketua KPK, jadi tersangka kasus korupsi, dicekal tapi tetap mau kerja memberantas korupsi sebagai Ketua KPK. Ada-ada saja" tulis Novel.

Novel berharap nantinya Firli Bahuri akan insyaf mengakui perbuatannya dan membongkar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Karir Nawawi Pomolango yang Ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

"Semoga diakhir proses ini yang bersangkutan insyaf, mengakui perbuatannya dan mengungkap orang-orang lain yang terlibat. Mungkin nggak ya," ujar mantan penyidik KPK itu.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dicekal bepergian ke luar negeri mulai dari hari Jumat, 24 November 2023.

Pencekalan tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa surat permohonan pencekalan telah diajukan ke pihak Ditjen Keimigrasian Kemenkumham.

Baca juga: Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

"Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja