Klub Thailand Lirik Dua Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Siapa Saja?

Kamis, 18 Jan 2024 11:37
    Bagikan  
Klub Thailand Lirik Dua Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Siapa Saja?
PSSI.org

Pemain Timnas Indonesia, Yakob Sayuri menggiring bola melewati pemain Irak di Ahmed bin Ali Stadium, Al-Rayaan, Qatar pada Senin, 15 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Klub asal Thailand kabarnya sedang memantau perkembangan pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang berlaga di Piala Asia 2023.

Rumor ini dibagikan akun X @idn_abroad pada Kamis, 18 Januari 2024. Akun itu menyebut, ada dua pemain yang sedang dipantau klub Thailand.

Dua pemain Timnas Indonesia itu berpeluang tampil bersama klub Thailand di Thai League musim depan.

"2 pemain skuad Indonesia di Asian Cup dilirik club Thailand untuk musim depan," tulis akun X @idn_abroad.

Baca juga: Yuk Intip Spesifikasi Samsung Galaxy Z Flip 4, Harga Semakin Murah, Yakin Gak Mau Beli?

Berdasarkan kabar yang beredar, Rizky Ridho dan Yakob Sayuri adalah dua nama yang sedang dilirik klub Thailand.

Namun, rumor ini masih simpang siru. Sebab, ada pula rumor yang menyebut, kiper Ernando Ari turut diminati klub Thailand.

"Yess! Rizky Ridho & Yakob Sayuri pantas dapat kompetisi yang lebih baik biar permainan mereka menanjak," cuit @Banumustafa24.

Jika rumor ini benar, para pemain Skuad Garuda masih bisa menunjukan kebolehan lain di lapangan hijau untuk mengesankan klub peminat.

Baca juga: Hp POCO X6 Pro Sudah Rilis di Pasar Global! Intip Performanya di Sini, Punya Skor AnTuTu Lebih dari Sejuta?

Pasalnya, Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan fase Grup D Piala Asia 2023, melawan Vietnam dan Jepang.

Pertandingan Indonesia vs Vietnam bergulir di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar pada Jumat, 19 Januari 2024.

Berikutnya, mereka menantang peraih gelar juara Piala Asia terbanyak, Jepang di Al Thumama Stadium, Doha pada Rabu, 24 Januari 2024.

Sejauh ini, pasukan Shin Tae-yong berstatus juru kunci Grup D Piala Asia 2023, seusai kalah oleh Irak 1-3.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja