Kuasa Hukum Mimin Cs Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka oleh Polda Jabar

Teritori
Selasa, 12 Dec 2023 16:28
    Bagikan  
Kuasa Hukum Mimin Cs Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka oleh Polda Jabar
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Kuasa hukum, Rohman Hidayat saat ditemui seusai sidang di PN Bandung pada Selasa, 12 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung pada Selasa, 12 November 2023.

Dalam sidang tersebut, Mimin Mintarsih (MM), Arighi Reksa Pratama (AP), dan Abi Aulia (AA) tercatat sebagai pemohon.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Jawa Barat (Jabar) mengenai penetapan status tersangka terhadap Mimin, Arighi, dan Abi.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat mengaku dirinya telah memprediksi jawaban Polda Jabar yang akan menyangkut pokok perkara, satu di antaranya menceritakan semua adegan rekonstruksi.

Baca juga: Luangkan Waktu di Alam Bebas, Berikut 5 Manfaat Menghirup Udara Segar

Dengan jawaban itu, Rohman meminta izin ke majelis hakim untuk membuat replik pada sidang lanjutan pada Rabu 13 Desember 2023.

"Saya pikir itu sudah menyangkut pokok perkara, tidak perlu disampaikan di sini karena kami mempertanyakan penetapan (status tersangka). Makanya saya wajib, harus membuat replik, menyanggah jawaban yang sampaikan Polda Jabar dalam perkara ini," kata Rohman saat ditemui seusai sidang.

Menurutnya, Polda Jabar seharusnya menyajikan dua alat bukti yang dijadikan dasar terhadap Mimin, Arighi, dan Abi, bukan memberikan argumen lain selain fakta dan bukti yang dimiliki.

Ketika, polisi menyampaikan salah satu pokok perkara, Rohman meyakini Polda Jabar tidak memiliki bukti untuk penetapan Mimin, Arighi, dan Abi, hanya ada pengakuan Danu saja.

Baca juga: 5 Tips Cegah Tubuh Lelah saat Bekerja, Nomor 2 Sering Diabaikan

"Kita ketahui, empat orang yang terdiri Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi itu membantah keterangan Danu," ujarnya.

"Lima orang tersangka ditetapkan, empat orang menyanggah, dan satu sudah mengakui. Artinya kan sudah jelas, siapa yang membunuh," sambungnya.

Dia menduga, Danu sengaja mengaku kepada polisi dan menyebutkan bahwa Yosep, Mimin, Arighi dan Abi terlibat dalam pembunuhan 18 Agustus 2021. Kemudian, Danu menyembunyikan pelaku sebenarnya.

"Saya meyakini sekarang bahwa Danu mengganti dengan nama pelaku sebenarnya terhadap klien kami. Saya pikir masih ada pelaku lain dan Danu masih menyembunyikannya karena empat orang ini menyanggah, membantah," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya