Gara-Gara Terpengaruh Video Asusila, Tiga Remaja di Sukabumi Nekat Rudapaksa Perempuan 14 Tahun

Jumat, 8 Dec 2023 14:24
    Bagikan  
Gara-Gara Terpengaruh Video Asusila, Tiga Remaja di Sukabumi Nekat Rudapaksa Perempuan 14 Tahun
Indonesia Tren/Riza Fauzi

Salah seorang tersangka kasus rudapaksa di Lembursitu, Kota Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Tiga pelajar SMK nekat melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di rumah tersangka di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu, 6 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, ketiga pelajar sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dua tersangka sudah ditahan polisi, sedangkan satu tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun kronologinya, saat itu korban disuruh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan.

Baca juga: Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong

Kemudian dalam perjalanan, korban bertemu dengan dua tersangka, kemudian dibujuk untuk ikut ke rumah satu tersangka di wilayah Kecamatan Lembursitu. Di rumah itulah, ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya itu.

"Di situ para tersangka melakukan perbuatan cabul. Melakukannya bergantian. Dua orang memegang tangan dan kaki, lalu salah satu melakukan dilakukan tiga kali," kata Ari pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, korban diantar tersangka ke rumah temannya. Korban lalu diantar oleh temannya ke rumah orang tuanya dan melaporkan peristiwa yang menimpanya itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka yang diamankan polisi, tindakan mereka itu terpengaruh video asusila.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain

Oleh karena sering menyaksikan video asusila, kata Bagus, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada remaja perempuan tersebut.

"Karena sering menonton film-film yang tidak senonoh. Dia terpengaruh itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketiga tersangka terancam pidana kurungan penajara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja