Gara-Gara Terpengaruh Video Asusila, Tiga Remaja di Sukabumi Nekat Rudapaksa Perempuan 14 Tahun

Jumat, 8 Dec 2023 14:24
    Bagikan  
Gara-Gara Terpengaruh Video Asusila, Tiga Remaja di Sukabumi Nekat Rudapaksa Perempuan 14 Tahun
Indonesia Tren/Riza Fauzi

Salah seorang tersangka kasus rudapaksa di Lembursitu, Kota Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Tiga pelajar SMK nekat melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di rumah tersangka di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu, 6 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, ketiga pelajar sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dua tersangka sudah ditahan polisi, sedangkan satu tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun kronologinya, saat itu korban disuruh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan.

Baca juga: Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong

Kemudian dalam perjalanan, korban bertemu dengan dua tersangka, kemudian dibujuk untuk ikut ke rumah satu tersangka di wilayah Kecamatan Lembursitu. Di rumah itulah, ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya itu.

"Di situ para tersangka melakukan perbuatan cabul. Melakukannya bergantian. Dua orang memegang tangan dan kaki, lalu salah satu melakukan dilakukan tiga kali," kata Ari pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, korban diantar tersangka ke rumah temannya. Korban lalu diantar oleh temannya ke rumah orang tuanya dan melaporkan peristiwa yang menimpanya itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka yang diamankan polisi, tindakan mereka itu terpengaruh video asusila.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain

Oleh karena sering menyaksikan video asusila, kata Bagus, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada remaja perempuan tersebut.

"Karena sering menonton film-film yang tidak senonoh. Dia terpengaruh itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketiga tersangka terancam pidana kurungan penajara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja