Sopir Angkot Jurusan Warungkiara-Cibadak Sukabumi Mabuk Ciu, Seorang Gadis jadi Sasaran

Sabtu, 23 Dec 2023 06:33
    Bagikan  
Sopir Angkot Jurusan Warungkiara-Cibadak Sukabumi Mabuk Ciu, Seorang Gadis jadi Sasaran
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial K (29) menganiaya seorang gadis berusia 19 tahun. Ia diduga berkendara dalam kondisi mabuk ciu.

INDONESIATREN.COM - Sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial K (29) menganiaya seorang gadis berusia 19 tahun. Ia diduga berkendara dalam kondisi mabuk ciu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Lingga Manik, RT 04/04 Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ali menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah pelaku meminta korban berpindah ke angkot yang ia kemudikan dengan dalih menaikkan tarif secara sepihak. Korban pun menolak hingga membuat pelaku marah.

Baca juga: Tabrak Motor dan Angkot, Maling Rongsok di Nagrak Sukabumi Babak Belur Diamuk Warga

"Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu kemudian menyerang korban. Yaitu dengan cara menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban," kata Ali, Jumat, 22 Desember 2023.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Korban pun diantar ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum.

"Tanpa butuh waktu lama, pelaku langsung kita tangkap berikut dengan barang bukti angkot jurusan Warungkiara-Cibadak warna putih-hijau dengan nomor polisi F 1927 QO. Pelaku sudah kita tahan," kata Ali.

Baca juga: SPBU Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Kebakaran Gegara Angkot, Sopir Luka-luka

Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede meminta jajaran untuk menangani kasus ini dengan serius, agar pelaku mendapat efek jera dan menjadi contoh agar tak ada lagi yang nekat melakukan hal serupa.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Sukabumi," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja