Viral! Sepasang Sejoli Paruh Baya Asyik Bercumbu di Tempat Umum, Netizen: Mending ke Hotel Aja

Jumat, 19 Jan 2024 18:19
    Bagikan  
Viral! Sepasang Sejoli Paruh Baya Asyik Bercumbu di Tempat Umum, Netizen: Mending ke Hotel Aja
Instagram @infojaksel.id

Sepasang sejoli paruh baya terekam kamera tengah bercumbu di tempat umum. Diketahui lokasinya di sebuah tempat nongkrong kawasan Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Sepasang sejoli paruh baya terekam kamera tengah bercumbu di tempat umum. Belakangan diketahui bahwa lokasi tempat sejoli itu memadu kasih yakni di salah satu tempat nongkrong kawasan Jakarta Selatan.

Melansir unggahan video akun Instagram @infojaksel.id pada Jumat, 19 Januari 2024, terlihat pasangan paruh baya itu semula bermesraan di sebuah tempat nongkrong di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Video tersebut berawal dari sejoli paruh baya ini sedang berpelukan sambil berciuman di tempat nongkrong yang memang keadaannya sepi dan tidak ada orang kecuali mereka.

Pada kesempatan itu, pria berambut uban yang mengenakan baju celana hitam sedang asyik bermesraan bersama seorang wanita berbaju pink dengan kerudung abu-abu dan celana hitam.

Baca juga: Viral! Sepasang Kekasih Terekam Berbuat Asusila di Alun-alun Regol Bandung

Kemudian pada video selanjutnya menampilkan kemesraan mereka berdua sambil berbincang dan berpelukan bebas tanpa khawatir ada orang yang memperhatikan kedua pasangan tersebut.

Lalu pada potongan video terakhir, terlihat seorang wanita itu lebih mendekati bangkunya lebih dekat kepada pria paruh baya tersebut dan kembali bermesraan sambil mencium serta berpelukan satu sama lain.

Namun tanpa mereka sadari, ada seseorang yang merekam kedua aksi tersebut di suatu lubang dan menyorot langsung dari sisi atas bangunan tempat nongkrong tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai identitas dari kedua pasangan tersebut.

Baca juga: Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus

Sementara itu, ada juga beberapa penggalan tanggapan netizen yang membahas peristiwa tersebut di kolom komentar akun pengunggah video.

"Gw yakin selingkuh,kalo laki bini gk mungkin tmpat umum," tulis akun @rudiramadhan96.

"Biasanya itu bukan pasangan suami istri yang sah..," ulas akun @abidin1202.

"Sudah tidak bisa ber wordword lagi lah," ketik akun @widjayantimega.

"Mending ke hotel aja sh kasian jomblo yg nontonin," ujar akun @riezkiee.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja