Patut Dicontoh! Tiga Polsek di Sukabumi Kota Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Tertinggi

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 06:00
    Bagikan  
Patut Dicontoh! Tiga Polsek di Sukabumi Kota Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Tertinggi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Tiga Polsek di jajaran Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan Kapolres usai meraih pencapaian kinerja penyelesaian perkara tingkat Polsek tertinggi.

INDONESIATREN.COM - Tiga Polsek di jajaran Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan Kapolres usai meraih pencapaian kinerja penyelesaian perkara tingkat Polsek tertinggi periode bulan September-Oktober.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Sukabumi kota pada apel pemberian penghargaan bagi personel Polri dan ASN di halaman apel Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 20 November 2023.

Ketiga Polsek tersebut antara lain Polsek Citamiang sebagai peringkat pertama dengan raihan capaian kinerja penyelesaian perkara tertinggi, disusul oleh Polsek Warudoyong yang menduduki peringkat kedua dan Polsek Gunungguruh di peringkat ketiga.

Baca juga: Kapolres Sukabumi Perintahkan Tangkap Siapa Saja yang Ganggu Kelancaran Pemilu 2024

Selain pemberian penghargaan, punishment pun turut diberikan Polres Sukabumi Kota kepada tiga Polsek dengan raihan pencapaian kinerja penyelesaian perkara tingkat Polsek terendah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, pemberian penghargaan dan punishment terhadap Polsek, personel Polri dan ASN merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja, khususnya di bidang pelayanan masyarakat.

"Kita sama-sama menyaksikan penyerahan penghargaan dan punishment terhadap beberapa Polsek dengan raihan capaian kinerja penyelesaian perkara tertinggi maupun terendah," kata Ari.

Baca juga: Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Sebabnya

"Hal ini tentunya merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja Satuan, Polsek, personel Polri maupun ASN," imbuhnya.

Ari Setyawan Wibowo berharap seluruh personel Polri maupun ASN yang bertugas di Polres Sukabumi Kota maupun Polsek jajaran dapat terus menunjukan dan meningkatkan kinerja terbaiknya, khususnya di bidang pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, sebanyak 42 personel Polri dan ASN berprestasi menerima penghargaan Kapolres Sukabumi Kota berkat loyalitas dan dedikasinya dalam menjalankan tugas kepolisian.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja