Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Razman Arif Nasution

Ragam
Minggu, 24 Dec 2023 10:00
    Bagikan  
Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Razman Arif Nasution
Tangkap Layar YouTube/Cumi-Cumi

Razman Arif Nasution buat laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Denise Chariesta.

INDONESIATREN.COM - Selebgram Denise Chariesta kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Denise menyandang status tersangka seuai pengacara, Razman Ari Nasution membuat laporan atas pencemaran nama baik yang sempat dilakukan oleh Denise.

Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media dan diunggah melalui kanal YouTube Intens Cumi-Cumi pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Razman Arif Nasution mengatakan bahwa ia harus menghabiskan waktu yang tidak sedikit untuk menunggu Denise berstatus tersangka.

Baca juga: Soal Penampilan Gibran Rakabuming di Debat Cawapres 2024, Prabowo Subianto: Paham Hingga Akarnya

"Ini tidak mudah, saya tidak pernah berhenti berusaha. Akhirnya Polda Sumatera Utara tetapkan Denise Chariesta sebagai tersangka," ucap Razman Arif yang dikutip pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut, ibu satu anak itu dijatuhkan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ancamannya 4 tahun penjara," ucap pengacara Razman, Rahman Riadi.

Razman mengungkapkan rasa kecewa dan amarahnya kepada apa yang dikukan Denise karena sudah merugikannya hingga kehilangan klien.

Baca juga: Bakal Lawan Gibran dan Mahfud MD, Cak Imin Mengaku Deg-Degan Jelang Debat Cawapres

"Dia merendahkan saya, menghina, mempermalukan, ribut dengan istri dan mancing emosi saya," kata Rizman.

Ia pun ingin memberikan pelajaran untuk Denise atas kasus pencemaran nama baik. Meskipun ia baru saja memiliki sang buah hati, bukan menjadi alasan untuk Rizman tidak melaporkannya.

Menurutnya, ketentuan hukum tetap harus ditegakkan sekalipun status Denise yang kini baru saja menjadi seorang ibu.

"Saya yakin Denise akan ditahan. Hukum secara tegas dan harus ditegakkan. Walau dia seorang ibu yang anak baruk kecil," kata Rahmad Riadi.

Baca juga: Bandung Raya dan Bogor Raya Alami Over Tourism, Disparbud Jabar Geser Pergerakan Wisatawan ke Cirebon Raya

Berawal dari Denise yang selalu menyinggung Rizman Arif Nasution saat masih menjadi pengacara Medina Zein.

Denise Chariesta melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Razman hingga menurut pengacara tersebut sudah kelewat batas. Hingga akhirnya, ia tak terima dan melaporkan selebgram tersebut.

Razman Arif akhirnya melaporkan Denise ke Polda Sumatera Utara pada Juni 2022. Butuh waktu satu tahun akhirnya Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya