Jangan Remehkan Manfaat Air Hangat untuk Tenggorokan, Begini Penjelasan dr Saddam Ismail

Gres
Selasa, 9 Jan 2024 16:45
    Bagikan  
Jangan Remehkan Manfaat Air Hangat untuk Tenggorokan, Begini Penjelasan dr Saddam Ismail
Tangkap layar YouTube Saddam Ismail

dr Saddam Ismail menyampaikan manfaat air hangat untuk tenggorokan.

INDONESIATREN.COM - Dalam sebuah sesi berbincang, dr Saddam Ismail mengungkap manfaat air hangat untuk tenggorokan.

Sering kali seseorang merasakan tidak nyaman pada tenggorokannya yang berhubungan dengan masalah kesehatan.

Meski terkadang bukan merupakan masalah yang serius, tapi sakit tenggorokan kerap membuat penderitanya terganggu.

Pakar kesehatan dr Saddam Ismail menyebut jenis gangguan yang terjadi pada tenggorokan, misalnya gatal atau sakit.

Baca juga: Waduh, Ini Dampak Buruk dari Begadang yang Sering Disepelekan, Bisa Picu Obesitas?

Menurutnya, kondisi tersebut bisa diatasi dengan menggunakan air hangat, tetapi tidak secara langsung.

“Jadi air hangat ini memiliki manfaat yang membantu membersihkan lendir di tenggorokan,” ujarnya, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube Saddam Ismail, Selasa, 9 Januari 2024.

Meski memiliki khasiat, mengobati tenggorokan dengan air hangat, tidak bisa dilakukan secara langsung, demikian dr Saddam Ismail menyampaikan dalam videonya.

“Enggak bisa mengobati langsung, tetapi kalau ditambah madu, perasan lemon, ya ini bisa meredakan sakit tenggorokan,” katanya.

Baca juga: Ubah Kebiasaan Ini! dr Saddam Ismail Sebut Ada 5 Bahaya Tidur Dekat Hp, Nomor 1 Sering Terjadi

Dokter dengan ciri khas kacamatanya itu mengatakan, air hangat dapat berkhasiat menyembuhkan tenggorokan apabila ditambahkan bahan tertentu seperti yang telah disebutkan.

Namun, apabila dengan cara tersebut sakit tenggorokan tetap tidak hilang, ia menganjurkan untuk mengonsumsi ibuprofen sebanyak 3 kali dalam 400 mg dosis dewasa.

“Nah, kalau enggak hilang-hilang juga, ya jangan lupa ke dokter,” tuturnya.

Semoga bermanfaat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja