Restoran di Jepang Sajikan Axolotl Goreng, Hewan Air Salamander yang Terancam Punah

Sabtu, 16 Dec 2023 15:26
    Bagikan  
Restoran di Jepang Sajikan Axolotl Goreng, Hewan Air Salamander yang Terancam Punah
Instagram/@funnelmedia

Salamander Axolotl yang menjadi hidangan sebuah Restoran Chinjuya di Yokohama, Jepang.

INDONESIATREN.COM - Terkenal oleh keunikannya, menu Restoran Chinjuya di Yokohama, Jepang, menyajikan axolotl goreng.

Ternyata mereka tidak hanya menyediakan axolotl goreng, restoran itu juga memberi kesempatan kepada pelanggan untuk menikmati menu daging buaya raksasa goreng.

Melansir akun Instagram @funnelmedia, axolotl atau wooper looper di Jepang, terkenal karena wajahnya yang aneh tapi menggemaskan.

Namun di habitat asalnya Meksiko, axolotl terancam punah dan menjadi fokus perhatian karena keberadaannya sudah jarang atau langka.

Baca juga: Penggerebekan Dugaan Markas Gangster di Sindang Jaya Tangerang, Warga Temukan Sajam dan Test Pack

Meskipun restoran Chinjuya mengklaim membudidayakan axolotl secara legal, tapi kelangsungan hidup spesies ini masih sangat dipertanyakan.

International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) menjelaskan, axolotl adalah hewan yang terancam punah dan populasinya sudah menurun.

Di sisi lain, menurut restoran Chinjuya mengaku axolotl yang digoreng aman untuk dikonsumsi manusia karena mereka tidak menggunakan antibiotik atau obat-obatan selama proses pembesarannya.

Meski demikian, salah satu tweet restoran menyatakan bahwa stok axolotl sepertinya tidak selalu tersedia.

Baca juga: 5 Hal Mudah di Pagi Hari untuk Hilangkan Lemak, Wajib Dicoba Bagi yang Punya Perut Buncit!

Bahkan mereka mengatakan bahwa axolotl hanya dapat diakses oleh pelanggan yang telah melakukan reservasi.

Restoran Chinjuya bukan restoran biasa, melainkan 'restoran hewan langka' yang menyajikan berbagai menu hidangan makanan seperti buaya dan isopod raksasa.

Selain itu, restoran ini membandrol axolotl goreng seharga 1.280 yen atau setara Rp170.616 per sajiannya.

Dari fenomena aneh ini, banyak komentar warganet yang heran atas penyajian makanan unik tersebut.

Baca juga: Apa Perbedaan Diabates Kering dan Basah? Begini Penjelasan Dokter

"Kayak kurang2 aja jenis hewan yg bisa dimakan," tulis akun @royhendrata.

"Padahal kan bisa pake ikan lele atau ikan gabus... Kalo udah d goreng mah mirip ko bentuknya," ulas akun @ferdian.alamsyah.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja