Pria di Serang Banten Jadi Tersangka, Gara-Gara Bunuh Maling Pembawa Golok

Kamis, 14 Dec 2023 18:10
    Bagikan  
Pria di Serang Banten Jadi Tersangka, Gara-Gara Bunuh Maling Pembawa Golok
freepik/jcomp

Ilustrasi maling.

INDONESIATREN.COM - Seorang warga berasal dari Kota Serang, Banten, Muhyani (58) menjadi tersangka seusai menewaskan seorang maling.

Dalam unggahan Instagram @fakta.berita pada Kamis, 14 Desember 2023, Muhyani menjadi pembunuh maling menggunakan gunting.

Peristiwa penusukan maling oleh Muhyani, terjadi pada Februari 2023.

Namun, berkas penyidik kasus pembunuhan tersebut sudah selesai dan telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Rumah di Tabanan Bali Dibobol Maling, Remaja 17 Tahun Diikat di Lahan Kosong, Warganet: Jahat Banget Sumpah

Atas tindakannya itu, Muhyani disangka melanggar Pasal 351 KUHP. Ia hanya hanya dikenakan wajib lapor saja dan tidak ditahan.

Pada saat itu, Muhyani berupaya mencegah maling bertindak. Karena si maling membawa sebilah golok, ia mengambil gunting untuk membela diri.

Mayat maling tersebut ditemukan oleh warga yang sedang berakvitas di sekitar sawah pada pagi hari.

Istri dari Muhyani, Rosehah mengatakan, suaminya memergoki maling sedang membuka pintu untuk mencuri kambing.

Baca juga: Jangan Asal Pilih! Intip 6 Makanan dan Minuman Terbaik untuk Dikonsumsi saat Demam, Nomor 2 Banyak Khasiatnya

Ia bilang, Muhyani terpaksa menusuk pencuri itu agar tidak menjadi korban oleh si maling.

"Iya, tapi belum sempat kebawa jeh, tapi sempet mergokin malingnya, terus ya daripada saya dibunuh, saya duluin," kata Rosehah dikutip dari Instagram @fakta.berita pada Kamis, 14 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja