Pria di Serang Banten Jadi Tersangka, Gara-Gara Bunuh Maling Pembawa Golok

Kamis, 14 Dec 2023 18:10
    Bagikan  
Pria di Serang Banten Jadi Tersangka, Gara-Gara Bunuh Maling Pembawa Golok
freepik/jcomp

Ilustrasi maling.

INDONESIATREN.COM - Seorang warga berasal dari Kota Serang, Banten, Muhyani (58) menjadi tersangka seusai menewaskan seorang maling.

Dalam unggahan Instagram @fakta.berita pada Kamis, 14 Desember 2023, Muhyani menjadi pembunuh maling menggunakan gunting.

Peristiwa penusukan maling oleh Muhyani, terjadi pada Februari 2023.

Namun, berkas penyidik kasus pembunuhan tersebut sudah selesai dan telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Rumah di Tabanan Bali Dibobol Maling, Remaja 17 Tahun Diikat di Lahan Kosong, Warganet: Jahat Banget Sumpah

Atas tindakannya itu, Muhyani disangka melanggar Pasal 351 KUHP. Ia hanya hanya dikenakan wajib lapor saja dan tidak ditahan.

Pada saat itu, Muhyani berupaya mencegah maling bertindak. Karena si maling membawa sebilah golok, ia mengambil gunting untuk membela diri.

Mayat maling tersebut ditemukan oleh warga yang sedang berakvitas di sekitar sawah pada pagi hari.

Istri dari Muhyani, Rosehah mengatakan, suaminya memergoki maling sedang membuka pintu untuk mencuri kambing.

Baca juga: Jangan Asal Pilih! Intip 6 Makanan dan Minuman Terbaik untuk Dikonsumsi saat Demam, Nomor 2 Banyak Khasiatnya

Ia bilang, Muhyani terpaksa menusuk pencuri itu agar tidak menjadi korban oleh si maling.

"Iya, tapi belum sempat kebawa jeh, tapi sempet mergokin malingnya, terus ya daripada saya dibunuh, saya duluin," kata Rosehah dikutip dari Instagram @fakta.berita pada Kamis, 14 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja