Akhir Kisruh 'Suara Berisik', Klinik Citra Insani dan Grand Sulanjana Sukabumi Sepakat Damai

Jumat, 24 Nov 2023 16:38
    Bagikan  
Akhir Kisruh 'Suara Berisik', Klinik Citra Insani dan Grand Sulanjana Sukabumi Sepakat Damai
Indonesia Tren/Tavip Pancoro

Manajemen Klinik Citra Insani dan Grand Sulanjana saat melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Sukabumi pada Jumat, 24 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Kisruh antara Klinik Insani dan Grand Sulanjana, terkait suara berisik yang mengganggu istirahat para pasien klinik, berujung damai pada Jumat, 24 November 2023 di Kantor Kecamatan Sukabumi.

Kesepakatan itu dicapai lewat proses mediasi yang berlangsung kondusif antara pihak manajemen Klinik Citra Insani yang diwakili Dewi Hendrayanti dengan pemilik Grand Sulanjana, Endang Sunarya.

Kepala Desa Warnasari Umar Yusman, Bhabinkamtibmas Desa Warnasari Amir Hamdani, Babinsa Desa Warnasari Agus Yudi, serta Kasi Trantib Kecamatan Sukabumi Ian Sofian juga hadir dalam proses mediasi.

Dalam kesepakatan damai itu, Endang memastikan, bakal melakukan pengawasan ketat atas pelaksanaan berbagai acara di Grand Sulanjana. Dia juga menjanjikan akan memasang peredam suara di gedung pertemuan miliknya itu, terhitung pada pertengahan Maret 2024.

Baca juga: Sudah Belasan Pasien Kanker dan Tumor Ganas Sembuh seusai Dirawat di Joglo Klinik Citra Insani

Endang menjelaskan alasan pemasangan peredam bakal terpasang pada Maret 2024, karena masih terikat kontrak dengan banyak vendor yang hendak menggunakan gedungnya tersebut.

"Pertengahan Maret 2024 itu, sesuai hitungan kalender, sudah mulai memasuki Bulan Puasa. Jadi, kami bisa memasang peredam suara di gedung kami itu dengan leluasa," ujar Endang.

Menanggapi komitmen itu, Dewi pmenyambut baik. Dewi berharap, janji itu benar-benar terlaksana., karena surat keberatan soal suara berisik di Grand Sulanjana, sudah dikirimkan ke sejumlah lembaga terkait sejak Juli 2023.

"Namun, baru hari ini, surat itu ditanggapi pihak Kecamatan Sukabumi, dengan mengundang kami untuk melakukan mediasi bersama pemilik Grand Sulanjana," ucapnya.

Baca juga: Cerita Ambulans Klinik Citra Insani, dari Sukabumi Antar Pasien ke Berbagai Sudut Negeri

Seiring dengan tercapainya kesepakatan damai itu, pihak Kecamatan Sukabumi pun telah menerbitkan Berita Acara Nomor: 300.1/05-Th.2023.

Dalam berita acara itu, tertulis tiga kesepakatan antara Klinik Citra Insani dan Grand Sulanjana, guna menuntaskan masalah suara berisik yang terjadi selama ini.

Seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi ini pun berharap, tidak ada lagi persoalan serius pada waktu-waktu mendatang, mengingat sebentar lagi akan berlangsung perhelatan Pemilu 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja