4 Obat Alami Untuk Meredakan Sakit Perut, Nomor Terakhir Paling Mudah

Gres
Senin, 15 Jan 2024 23:02
    Bagikan  
4 Obat Alami Untuk Meredakan Sakit Perut, Nomor Terakhir Paling Mudah
freepik

Ilustrasi penderita sakit perut

INDONESIATREN.COMSakit perut memang membuat penderitanya merasa tidak nyaman apa lagi saat sedang beraktivitas diluar.

Sakit perut bisa disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari pola makan yang sembarangan, hingga masalah penyakit serius seperti iritasi usus besar, penyakit celiac, atau kanker usus besar.

Sakit perut, dapat diobati dengan mudah di rumah, namun jika mengalami masalah rasa sakit terus menerus hingga gejala yang lenin serius, lebih baik mengubungi pusat layanan kesehatan terdekat.

Kendati demikian, berikut ini adalah cara mudah untuk mengobati sakit perut di rumah senagaimana dilansir dari berbagai sumber tentang obat sakit perut.

Baca juga: Cegah Bencana, Petugas Gabungan Lakukan Aksi Bersih-bersih Sungai Cimandiri Sukabumi

  1. Jahe

Jahe telah digunakan sejak jaman dulu untuk membantu mengobati sakit perut. Dan para ilmuan membuktikan bahwa jahe benar-benar dapat membantu penyakit tersebut.

Jahe merupakan inflamasi alami yang dapat dikonsumsi dalam  berbagai bentuk seperti permen atau sebagai teh, kamu bisa menggunakan jahe segar karna dapat meredakan sakit perut.

  1. Cuka sari apel

Memiliki rasa yang tidak biasa, namun dengan mengkonsumsi satu sendok dapur cuka sari apel, dianggap mampu mengobati dan menetralisir penderita sakit perut.

Baca juga: Harga Resmi Hp OPPO Reno 11 5G, Tawarkan Kamera Gahar dan Chipset MediaTek Dimensity 7050

  1. Permen menthol

Permen menthol yang berbahan dasar daun peppermint, bisa juga digunakan sebagai pereda nyeri yang alami untuk mengatasi masalah perut. Caranya dengan meminum teh sambil mengunyah permen menthol secara tidak berlebihan.

  1. Menempelkan bantal pemanas.

Dengan menempelkan bantal pemanas atau handuk panas di bagian perut, dipercaya dapat membantu mengendurkan otot dan meredakan kram, sehingga bisa mengurangi sakit perut bagi penderitanya. (*)

















Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja