Sering Dikaitkan dengan Perempuan, Mari Mengenal Istilah Pick Me yang Ramai di Media Sosial

Rabu, 20 Dec 2023 09:37
    Bagikan  
Sering Dikaitkan dengan Perempuan, Mari Mengenal Istilah Pick Me yang Ramai di Media Sosial
Freepik/wayhomestudio

Mengenal istilah pick me yang ramai di media sosial.

INDONESIATREN.COM - Tak bisa dipungkiri, masyarakat saat ini kerap dibuat kaget oleh istilah baru yang muncul dari media sosial, seperti kata 'pick me'.

Istilah pick me mulai banyak dibahas di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan dan lainnya.

Lantas, apa sebenarnya makna pick me di zaman ini?

Secara bahasa, pick me diartikan sebagai jemput aku. Adapun menurut Urban Dictionary, pick me artinya yaitu seseorang yang bersedia melakukan apa saja untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga: Cocok Jadi Caption, Ini 20 Quote Hari Ibu dari Berbagai Tokoh Dunia, Albert Einstein Hingga Barack Obama

Kini, dalam bahasa gaul kekinian, kata pick me digunakan sebagai sindiran kepada perempuan atau laki-laki yang berusaha memanipulasi orang untuk mendapatkan perhatian.

Namun, orang-orang banyak menunjukkan istilah ini lebih kepada perempuan.

Menurut Women's Media Center, 'pick me' atau 'pick me girl' yaitu seorang gadis yang mencari validasi laki-laki dengan secara tidak langsung atau langsung menyatakan bahwa dia adalah tidak seperti gadis-gadis lain.

Pick me girl biasanya digambarkan sebagai seorang perempuan yang agresif terhadap perempuan lainnya.

Baca juga: Butuh Istirahat? Simak 5 Penyebab Kantuk Terus Menerus Menurut dr Saddam Ismail

Adapun contohnya saat dia bilang lebih suka bergaul dengan laki-laki karena perempuan lebih banyak drama.

Lalu, dia kerap menonton sepak bola, memakai sepatu kets ke pesta dan membenci riasan.

Pick me girl bermotif menjauhkan dirinya dari stereotip feminin. Dia mencoba membuktikan bahwa dirinya berbeda dari gadis-gadis lain.

Namun, kini juga banyak orang yang membuat konten dengan cara berbondong-bondong menuru gadis-gadis pick me.

Hal tersebut dilakukan bukan untuk menjelasakan akar racun dari fenomena tersebut, tetapi hanya untuk menyindir perempuan lain. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja