INDONESIATREN.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto terjun langsung untuk membagikan sertifikat ke warga Kampung Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kelurahan Sukamulya, Kota Tasikmalaya pada Rabu 24 Januari 2024.
Mantan Panglima TNI itu didampingi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, dan Forkompimda Kota Tasikmalaya.
Hadi mengatakan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian sertifikat ini pun dilakukan secara langsung alias tatap muka dengan warga yang berhak menerima sertifikat.
"Baru saja saya menyerahkan sertifikat di Desa Sukamulya. Sebanyak 40 sertifikat program PTSL, termasuk juga Tanah Wakaf," kata Hadi.
Baca juga: Puncak Bogor dan Dago Bandung Jadi Daerah Rawan Praktik Mafia Tanah
Menurutnya, pembagian sertifikat secara langsung ini bertujuan untuk mengetahui kendala di masyarakat serta sosialisasi program. Sehingga, dia mengetahui apakah program PTSL ini dikenakan biaya sesuai aturannya, Rp150.000 atau lebih.
"Apakah biayanya sesuai. Yang kedua, saya juga bertanya kepada masyarakat apakah dalam proses pelayanan ini memang dilayani dengan baik. Ketiga sosialisasi apabila ada tanah wakaf yang belum diselesaikan akan dibantu tanpa dikenakan biaya," tuturnya.
Saat ini, 268.000 dari target 337.000 berkas pendaftaran sertifikat di Kota Tasikmalaya sudah dituntaskan dan sisanya hanya 20 persen. Sedangkan, target secara nasional ada 126 juta bidang tanah, sudah tersertifikasi ada 110 juta bidang tanah.
Lebih lanjut, Hadi menambahkan, sertifikat yang sudah teregistrasi tidak bisa dipalsukan dengan cara apapun. Meski pada sertifikat palsu terdapat nomor dan lainnya tetapi sistem akan menolak.
"Apabila dbikin sertikat palsu, maka akan ketolak. Yang kedua, apabila ada nomor, juga tidak bisa, akan ketolak. Mafia tanah tidak akan berani," kata dia menambahkan.
Baca juga: Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi
Dia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberantas mafia tanah dan pungutan liar (pungli) yang bisa saja dilakukan oleh oknum petugas. Apabila ada petugas yang melakukan hal itu, Hadi akan memprosesnya karena sudah membohongi rakyat.
"Masyarakat jangan takut apabila ada petugas BPN secara diam-diam mendatangi rumah, meminta uang. Laporkan langsung, akan saya proses agar masyarakat ini tenang, dilayani dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menambahkan, pihaknya akan mendukung pemberantasan mafia tanah. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika ada praktik tersebut.
"(Kalau ada) mafia tanah, jangan ragu untuk melaporkan karena semuanya sudah menutup celah adanya mafia tanah ini," kata Bey Machmudin menambahkan.