Hadi Tjahjanto Bagikan Puluhan Sertifikat, Pemprov Jabar Siap Dukung Pemberantasan Mafia Tanah

Teritori
Rabu, 24 Jan 2024 22:53
    Bagikan  
Hadi Tjahjanto Bagikan Puluhan Sertifikat, Pemprov Jabar Siap Dukung Pemberantasan Mafia Tanah
Indonesiatren.com/Reza Deny

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membagikan sertifikat ke warga Kota Tasikmalaya, Rabu 24 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto terjun langsung untuk membagikan sertifikat ke warga Kampung Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kelurahan Sukamulya, Kota Tasikmalaya pada Rabu 24 Januari 2024.

Mantan Panglima TNI itu didampingi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, dan Forkompimda Kota Tasikmalaya.

Hadi mengatakan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian sertifikat ini pun dilakukan secara langsung alias tatap muka dengan warga yang berhak menerima sertifikat.

"Baru saja saya menyerahkan sertifikat di Desa Sukamulya. Sebanyak 40 sertifikat program PTSL, termasuk juga Tanah Wakaf," kata Hadi.

Baca juga: Puncak Bogor dan Dago Bandung Jadi Daerah Rawan Praktik Mafia Tanah

Menurutnya, pembagian sertifikat secara langsung ini bertujuan untuk mengetahui kendala di masyarakat serta sosialisasi program. Sehingga, dia mengetahui apakah program PTSL ini dikenakan biaya sesuai aturannya, Rp150.000 atau lebih.

"Apakah biayanya sesuai. Yang kedua, saya juga bertanya kepada masyarakat apakah dalam proses pelayanan ini memang dilayani dengan baik. Ketiga sosialisasi apabila ada tanah wakaf yang belum diselesaikan akan dibantu tanpa dikenakan biaya," tuturnya.

Saat ini, 268.000 dari target 337.000 berkas pendaftaran sertifikat di Kota Tasikmalaya sudah dituntaskan dan sisanya hanya 20 persen. Sedangkan, target secara nasional ada 126 juta bidang tanah, sudah tersertifikasi ada 110 juta bidang tanah.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan, sertifikat yang sudah teregistrasi tidak bisa dipalsukan dengan cara apapun. Meski pada sertifikat palsu terdapat nomor dan lainnya tetapi sistem akan menolak.

"Apabila dbikin sertikat palsu, maka akan ketolak. Yang kedua, apabila ada nomor, juga tidak bisa, akan ketolak. Mafia tanah tidak akan berani," kata dia menambahkan.

Baca juga: Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Dia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberantas mafia tanah dan pungutan liar (pungli) yang bisa saja dilakukan oleh oknum petugas. Apabila ada petugas yang melakukan hal itu, Hadi akan memprosesnya karena sudah membohongi rakyat.

"Masyarakat jangan takut apabila ada petugas BPN secara diam-diam mendatangi rumah, meminta uang. Laporkan langsung, akan saya proses agar masyarakat ini tenang, dilayani dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menambahkan, pihaknya akan mendukung pemberantasan mafia tanah. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika ada praktik tersebut.

"(Kalau ada) mafia tanah, jangan ragu untuk melaporkan karena semuanya sudah menutup celah adanya mafia tanah ini," kata Bey Machmudin menambahkan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja