Hadir di Rai Hergun, Iyos Somantri Dapat Dukungan Politisi Gerindra Sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi

Teritori
Sabtu, 10 Aug 2024 09:13
    Bagikan  
Hadir di Rai Hergun, Iyos Somantri Dapat Dukungan Politisi Gerindra Sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi
Riza Fauzi

Hergun (berpeci kedua dari kiri) dan Iyos Somantri (samping kiri Hergun) di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan

INDONESIATREN.COM - Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (Rai Hergun) resmi mendukung Iyos Somantri sebagai bakal calon Bupati Sukabumi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi pada 27 November 2024 mendatang.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Rai Hergun yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

“Hari ini (Jumat, 9 Agustus 2024), dalam rangkaian reses, kita mengadakan silaturahmi bersama para relawan sambil ngaliwet. Tanpa disangka, kita kehadiran tamu istimewa. Beliau adalah Pak Iyos Somantri, bakal calon Bupati Sukabumi,” kata Hergun, panggilan akrab Heri Gunawan.

Saat ini, menurut Hergun, Iyos sudah diusung oleh 19 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta tiga anggota DPR RI, yakni dirinya dari Partai Gerindra, dr. Slamet dari PKS, dan Iman Adinugraha dari Partai Demokrat.

Baca juga: Rumah Warga di Kampung Selatamiang Terbakar, Kapolres Sukabumi Kota Beri Tali Asih

“Tentunya, kita memiliki harapan baru untuk masyarakat Sukabumi, bisa lebih maju dan sejahtera, terkait dengan kehadiran Pak Iyos. Justru akan lebih baik antara relawan dengan Paslon Pilkada 2024 bisa berkomunikasi, berfoto bebas, supaya ada kedekatan yang lebih jelas,” tutur Hergun.

Hergun memastikan, relawan Manuk Dadali akan mengusung, mendukung, dan memenangkan Iyos Somantri pada Pilkada mendatang.

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

“Ya, secara faktual, Pak Iyos memang belum menerima SK dari DPP. Tetapi, secara relawan, ini merupakan rumah aspirasi. Rata-rata yang sudah masuk aspirasi nyaris 99 persen. Menginginkan harapan baru untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dan sosok itu ada di Pak Iyos Somantri,” kata Hergun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja