Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Sabtu, 3 Aug 2024 16:29
    Bagikan  
Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi
Istimewa

Petugas Polsek Ciemas periksa lokasi penemuan bayi di Kampung Tegal Caringin, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Pasangan suami istri berinisial R dan A pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 00:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas, Polres Sukabumi. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi laki-laki, yang ditemukan di halaman rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin RT 003/010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengakuan A, dirinya dan Penti masih terhitung kerabat dekat. Penti adalah adik kandung dari ibunya A. Penangkapan atas A dan suaminya, R, ini hanya berselisih waktu kurang dari 24 jam, setelah bayi laki-laki pasangan itu ditemukan warga pada Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 03:30 WIB.

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolsek Ciemas, Iptu Pol. Azhar Suhendar, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembuang bayi laki-laki itu. Menurut Azhar, terduga pelaku adalah sepasang suami istri yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

“Identitas suami (berinisial) R, 22 tahun, warga Kampung Tenjo Laut, RT 001/RW 005, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan istrinya (berinisial) A, 24 tahun, warga Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas,” ungkap Azhar.

undefined

undefinedBayi laki-laki yang ditemukan di Ciemas, Sukabumi

Baca juga: Keluh Pedih Keluarga Dini di Sukabumi, Paska Terdakwa Ronald Tannur Dibebaskan Hakim: “Kami Orang Susah...”

Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku, menurut Azhar, yang bersangkutan menikah secara agama pada 19 Mei 2024 di rumah keluarga perempuan di Kampung Tegal Caringin, RT 003/ RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

Sebelum menikah, A mengaku sudah hamil sekitar lima bulan, akibat hubungan di luar nikah dengan R. Kedua terduga pelaku kemudian memutuskan untuk menikah secara agama, guna menutupi kehamilan A. Setelah menikah, keduanya memilih tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

Pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, atau sekitar tiga bulan setelah menikah dengan R, A melahirkan anak laki-laki di rumah kontrakan, tanpa bantuan siapa pun. Setelah melahirkan dengan kondisi normal, suami istri itu sempat berdebat, karena R berkeinginan untuk mengurus bayinya itu, sementara A menolak dan tidak mau menanggung aib.

Alhasil, ungkap Azhar, pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, diambil keputusan bersama antara suami istri itu untuk menyimpan bayi yang baru dilahirkan di suatu tempat. Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, R dan A berangkat dari rumah kontrakannya menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

Baca juga: Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

“Hari Jumat, sekitar pukul 03.30 WIB, A tiba di lokasi penyimpanan, dan langsung menyimpan bayi yang baru dilahirkan di belakang rumah milik Ibu Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Diketahui, Ibu Penti dan A merupakan kerabat dekat. Ibu Penti adalah adik kandung dari ibunya A,” tutur Azhar.

undefined

Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Polsek Ciemas, untuk dimintai keterangan oleh petugas Unit Reskrim, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini di Sukabumi Akan Mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden

Bayi lelaki yang dilahirkan A sendiri kini dirawat sementara oleh warga yang menemukannya, yakni Penti, yang masih terhitung kerabat A, setelah sebelumnya dirawat petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja