Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?

Rabu, 13 Dec 2023 00:12
    Bagikan  
Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?
Youtube

OJK terbitkan road map perlindungan konsumen jasa keuangan.

INDONESIATREN.COM - Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat krusial. Lembaga negara ini tidak hanya mengawasi aktivitas industri jasa keuangan  tetapi juga wajib melindungi konsumen sektor tersebut.

Karena itu, agar perlindungan konsumen Industri Jasa Keuangan optimal, OJK memiliki cara terbaru. Yaitu, menerbitkan road map.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengemukakan, terbitnya road map itu memperluas dan memperkuat pengawasan Industri jasa keuangan. Selain itu, tegasnya, memperkuar upaya-upaya perlindungan konsumen.

Selain  perndungan konsumen, road map itu pun , juga berkenaan dengan market conduct, dan literasi inklusi keuangan.

Baca juga: Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Kiki, sapaan akrabnya, meneruskan, road map itu pun krusial karena sebagai penyempurna regulasi-regulasi perlindungan konsumen jasa keuangan sesuai Undang Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Road map itu  jelasnya, meliputi beberapa aspek utama. Yakni, sebutnya, literasi dan inklusi keuangan. Misinya, menambah rasio inklusi dan literasi keuangan.

Lalu, katanya  mengawasi market conduct secara lebih optimal. Acuannya, lanjut Kiki, product life cycle, sekaligus pengimplementasian penegakan hukum.

Berikutnya, imbuh Kiki, optimalisasi perlindungan konsumen melalui unit reaksi cepat yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat  pada  Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Baca juga: Nataru 2023-2024:  Tiket Penerbangan Berlimpah, Jam Operasional BIJB Beetambah

Aspek lainnya, ungkap dia, yakni membuktikan , komitmen jajarannya untuk membasmi aktivitas induatri jasa keuangan ilegal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya