Lagi Tren Dipakai Diet oleh Kalangan Remaja, Intip Lima Manfaat Konsumsi Shirataki Bagi Kesehatan

Gres
Kamis, 9 Nov 2023 20:00
    Bagikan  
Lagi Tren Dipakai Diet oleh Kalangan Remaja, Intip Lima Manfaat Konsumsi Shirataki Bagi Kesehatan
Freepik/jcomp

Ilustrasi Shirataki yang dijadikan nasi, ternyata punya 5 manfaat yang berkhasiat untuk kesehatan tubuh

INDONESIATREN.COM - Shirataki yang sering kita jumpai dalam bentuk mie ataupun nasi bisa dibilang sedang tren saat ini.

Makanan ini dipercaya memiliki kandungan kalori yang rendah dan tidak mudah menaikkan gula darah sehingga baik untuk kesehatan.

Kini, shirataki juga sering dikonsumsi oleh kalangan usia remaja untuk menurunkan berat badan atau diet karena memiliki kalori rendah dan membuat kenyang.

Seperti dirangkum dari berbagai sumber, berikut manfaat mengonsumsi shirataki bagi kesehatan tubuh:

Baca juga: Membantu Pencernaan Hingga Hilangkan Jerawat, Berikut Lima Manfaat Jus Seledri Bagi Kesehatan Tubuh

1. Mengatasi Sembelit

Orang yang mengalami susah buang air besar alias sembelit dapat mengonsumsi olahan dari shirataki sebagai bahan pengobatan alami.

Penelitian menyebut glukomanan yang terkandung di dalamnya terbukti menjadi pengobatan sembelit pada anak-anak dan orang dewasa.

Glukomanan juga dapat meningkatkan frekuensi buang air besar, tingkat bakteri usus yang menguntungkan yang dapat menjaga kesehatan usus.

Baca juga: Saran Menu Makan Siang Sehat dan Bergizi, Isi Ulang Tenaga Anda!

Pada akhirnya, pencernaan pun menjadi lancar dan berat badan pun dapat dikontrol dengan mudah.

2. Mengurangi Resiko Kanker Kolorektal

Manfaat mie shirataki juga dapat mengurangi risiko kanker kolorektal. Hal ini karena kandungan serat dalam glukomanan yang baik untuk kesehatan.

Serat dapat membersihkan usus dari kotoran dan racun yang dapat menyebabkan kerusakan sel.

Baca juga: Manfaat Daun Ketapang yang Tak Main-main, Bisa Mengobati Penyakit Hati

Selain itu, serat membantu meningkatkan frekuensi buang air besar sehingga dinding usus tidak mudah menyerap zat penyebab kanker.

Hal inilah yang dapat mengurangi risiko perkembangan sel kanker.

3. Menjaga Kadar Gula Darah

Manfaat shirataki juga dapat dirasakan bagi penderita diabetes. Ini dapat membantu menstabilkan kadar gula dalam darah.

Baca juga: Sayangi Tubuhmu, Ketahui Dampak Negatif Terlalu Sering Makan Larut Malam

Lagi, glukomanan dapat mengontrol pelepasan glukosa dalam darah.

Proses ini dapat mencegah kemungkinan lonjakan kadar glukosa darah.

Serat glukomanan dalam shirataki juga larut dalam air. Hal ini membuatnya mampu menstabilkan gula darah.

Baca juga: Sulit Buang Air Besar saat Pagi Hari? Ini 5 Tips Untuk Membantu Anda Buang Air Besar Pertama di Pagi Hari

4. Turunkan Kadar Kolesterol

Serat glukomanan pada shirataki mampu menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh.

Menurut sebuah penelitian pada The American Journal of Clinical Nutrition, mengonsumsi 3 gram serat glukomanan dapat menyebabkan penurunan kolesterol 10 persen.

Jadi tidak ada salahnya untuk mencoba mengganti panganan dengan shirataki agar kolesterol dalam tubuh dapat terkontrol dengan baik.

Baca juga: Hobi Berubah Jadi Ancaman, Dampak Buruk Bermain Game Bagi Kesehatan, Dari Kebugaran Hingga Kecanduan

Selain itu, Anda juga perlu menerapkan gaya hidup sehat lainnya, untuk mengoptimalkan manfaat dari serat glukomanan pada shirataki.

5. Menjaga Kesehatan Usus Besar

Kandungan serat dalam makanan ini mampu meningkatkan fungsi usus besar secara umum.

Seratnya juga berfungsi sebagai prebiotik yang mampu meningkatkan pertumbuhan bakteri sehat dalam usus.

Baca juga: Minuman Dingin atau Air Es Bisa Bikin Gemuk, Mitos atau Fakta?

Hal yang perlu Anda ketahui, pastikan untuk mengonsumsi shirataki dalam batasan yang aman.

Terlalu banyak mengonsumsi serat bisa memicu perut kembung hingga feses yang berubah tekstur menjadi cair.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja