Jadwal Perjalanan Bertambah, Whosh Wara-wiri 48 Kali per Hari

Rabu, 29 Nov 2023 17:21
    Bagikan  
Jadwal Perjalanan Bertambah, Whosh Wara-wiri 48 Kali per Hari
indonesiatren.com

Jadwal perjalanan Whossh bertambah menjadi 48 kali per hari.

INDONESIATREN.COM - Bagi korporasi bersifat public service, pelayanan prima menjadi sebuah keniscayaan. Itu pun berlaku bagi PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Agar pelayanan kepada masyakat lebih oke, PT KCIC memutuskan untuk memperbanyak jadwal perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

"Mulai Desember 2023, Whoosh wara-wiri sebanyak 40-48 kali per hari. Selama ini, jadwal perjalanan Whossh sebanyak 28 kali per hari," ujar Manajer Corporate Communication KCIC, Emir Monti.

Emir Monti menuturkan, pada weekday, yaitu periode Senin-Kamis, pihaknya mengaktifkan 40 perjalanan Whoosh per hari. Sedangkan pada weekend, yaitu Jumat-Minggu, jumlah perjalanannya sebanyak 48 kali.

Baca juga: November Segera Berakhir, Rupiah Menggeliat, Posisinya Tetap Perkasa

Bertambahnya jadwal perjalanan Whoosh itu, jelas Emir Monti, sebagai upaya pihaknya memenuhi permintaan masyarakat.

Termasuk, sambungnya, kebutuhan transportasi pada momen Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Tentu saja, supaya pelayanan tetap prima, tegasnya, bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), pihaknya menambah jadwal perjalanan Kereta feeder (Padalarang-Bandung dan sebaliknya).

Bicara soal volume penumpang, ucapnya, hingga kini, pihaknya melayani sekitar 600 ribu orang penumpang atau okupansinya 90-99 persen.

Baca juga: Catat, Bulan Depan, KCIC Seusaikan Tarif Tiket Whoosh, Jadi Berapa Ya?

"Rata-rata, volume penumpang Whoosh yakni 7.200 orang per hari," sebutnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar