Lebih dari 19.000 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Nataru di Sukabumi

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 23:19
    Bagikan  
Lebih dari 19.000 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Nataru di Sukabumi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenama dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi, Kamis, 21 Desember 2023. Pemusnahan dilakukan jelang pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

INDONESIATREN.COM - Belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenama dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi, Kamis, 21 Desember 2023. Pemusnahan dilakukan jelang pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stoomwalls, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Wakapolres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, ada 19.047 botol miras yang dimusnahkan. Selain miras, pihaknya juga melakukan pemusnahan 2,22 gram sabu, 1.396 gram ganja, 11.547 butir obat keras terbatas dan 17 gram tembakau sintetis.

"Ini adalah hasil kerja dari Satnarkoba dan polsek jajaran. Kami mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan menjelang natal dan tahun baru," kata Rizka.

Baca juga: Jelang Nataru, Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Jalur Wisata

Rizka juga mengimbau masyarakat, terutama di kawasan wisata untuk tidak merayakan tahun baru sambil mengonsumsi miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang.

"Hindari miras dan narkoba untuk menciptakan suasana yang kondusif. Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol bahwa kita ingin situasi kamtibmas ini dapat terus terjaga," lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, giat pemusnahan miras dan narkoba tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, serta dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Giat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja