Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK

Rabu, 6 Dec 2023 13:47
    Bagikan  
Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK
Youtube

OJK bekukan izin usaha PT BPR Persada Guna karena kondisi keuangannya yang tidak memenuhi syarat..

INDONESIATREN.COM - Para pelaku industri perbankan yang beroperasi di tanah air, wajib mematuhi regulasi-regulasi, semisal kondisi finansialnya.

Namun, yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perbankan harus berhenti beraktivitas. Izin usahanya dibekukan Otoritas Jaa Keuangan (OJK) karena kondisi finansialnya yang ambyar.

Terbaru, pada 4 Desember 2023, OJK membekukan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Persada Guna. Dasar pembekuannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Dalam keterangannya, Ismirani Saputri, Plt. Kepala OJK Malang, mengemukakan, sejatinya, akhir Juli 2023, berlakunya Undang Undang (UU) 4/2023, pihaknya menyematkan status status pengawasan bank dalam penyehatan kepada BPR itu.

Baca juga: Anak Usaha PT Len Ini Semakin Berkilau Berkat Teknologi, Apa Buktinya?

Pertimbangannya, ungkap dia, permodalan BPR itu tidak memenuhi persyaratan. Setelah pengawasan berlangsung selama beberapa bulan, kondisi keuangan BPR itu tidak menunjukkan pergerakan positif.

Padahal, kata dia, pihaknya memberi waktu kepada para direksi dan komisaris BPR itu untuk melakukan upaya-upaya penyehatan struktur keuangannya.

Lalu, sambungnya, pada 28 November 2023, PT BPR Persada Guna punya status baru, yaitu pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Sayangnya, ucap dia, BPR itu gagal melakukan perbaikan dan penyelamatan finansialnya. Karenanya, pembekuan dan pencabutan izin usaha tidak terhindarkan.

Baca juga: Kiprah PT Asuransi Purna Artanguraha Berakhir, Izinnya Dibekukan OJK

Seiring dengan hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memulai aktivitas fungsionalnya sekaligus memproses likuidasi PT BPR Persada Guna, berdasarkan UU 24/2024 dan UU 4/2023.

Pada sisi lain, OJK meminta seluruh nasabah PT BPR Persada Guna tidak panik. Pasalnya, LPS menjamin dana simpanan nasabah PT BPR Persada Guna. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya