Persib akan Kembali Berlatih Pekan Depan, Bojan Hodak Beri Pesan Penting

Kamis, 4 Jan 2024 21:49
    Bagikan  
Persib akan Kembali Berlatih Pekan Depan, Bojan Hodak Beri Pesan Penting
Persib.co.id

Persib Bandung akan kembali memulai latihan perdana pada tanggal 10 Januari 2024, setelah mendapat jatah libur lebih dari dua pekan lamanya.

INDONESIATREN.COM - Persib Bandung akan kembali memulai latihan perdana pada tanggal 10 Januari 2024, setelah mendapat jatah libur lebih dari dua pekan lamanya.

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mengaku sudah menyiapkan rencana bagi pemain yang sudah menjalani liburan panjang.

Sebelum nantinya memulai latihan untuk persiapan menghadapi Persis Solo dalam lanjutan BRI Liga 1 pekan ke 24 tanggal 4 Februari 2024.

Baca juga: Lama Tak Terdengar, Ini Kabar Terbaru Kiper Persib Bandung Reky Rahayu

Pelatih asal Kroasia itu akan melakukan tes kebugaran kepada pemain Persib Bandung. Tes ini kata Bojan sebagai tolak ukur dirinya untuk memberikan penilaian kepada pasukan Pangeran Biru.

"Sebelum mereka diberikan libur, kami dari tim pelatih sudah memberikan program latihan mandiri selam mereka libur," kata Bojan, Kamis 4 Januari 2024.

Bojan menyebut, pemain yang menjalankan program latihan mandiri yang diberikan oleh jajaran pelatih akan terlihat ketika sesi latihan bersama pada tanggal 10 Januari 2024.

Namun untuk pemain yang tidak menjalankan program latihan yang sudah diberikan akan mendapatkan hukuman.

Baca juga: Harapan Marc Klok Bersama Persib di Tahun 2024, Ingin Persembahkan Trofi

Pemain yang tidak melakukan program latihan mandiri dengan baik dipastikan akan tersingkir dari tim utama.

"Kita akan lihat siapa yang menjalankan program latihan atau tidak, mereka pasti akan kewalahan," ucapnya.

Bojan berharap, agar seluruh pemainnya bisa melakukan program latihan yang sudah diberikan, sehingga tidak akan merepotkan jajaran pelatih.

"Nanti kita akan melakukan latihan fisik yang berat, sehingga kalau mereka tidak menjaga kebugaran fisik dan berat badannya tentu akan membuat riskan dari cidera," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja