Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh

Teritori
Rabu, 6 Dec 2023 17:35
    Bagikan  
Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) meminta para buruh tidak melakukan mogok kerja dan menerima keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, mogok kerja bisa berdampak pada keberlangsungan industri. Mengingat, sudah banyak pabrik yang tutup dan beralih ke daerah lain lantaran UMK di Jabar terlampau tinggi.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku aksi mogok kerja ini sebagai bentuk penolakan atas penetapan UMK 2024 di Jabar.

Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menetapkan UMK menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Pria asal Lumajang Protes Stiker Kampanye Caleg Tertempel di Kaca Rumahnya, Langsung Dapat Surat Somasi!

"Mogok kerja adalah hak temen-temen buruh. Mogok kerja ini dilakukan karena keputusan Pj Gubernur tidak berpihak kepada buruh," kata Roy saat dikonfirmasi media pada Rabu, 6 Desember 2023.

Roy berujar, besaran UMK 2024 yang diputuskan Bey Machmudin dinilai sangat menguntungkan pihak perusahaan.

Dengan begitu, permintaan Apindo Jabar agar buruh tidak melakukan aksi mogok kerja sangat wajar. Sebab, ketika aksi mogok kerja tidak dilakukan maka UMK 2024 yang sudah sudah ditetapkan akan berlaku.

"Hanya menguntungkan pengusaha. Wajar Apindo meminta tidak mogok, karena Januari nanti upah buruh sesuai keputusan Pj Gubernur naiknya dari 13 ribu. Wajar Apindo setuju dengan keputusan PJ Gubernur," ujarnya.

Baca juga: Akan Segera Nikah Tahun Depan, Nathalie Holscher Ungkap Respons Sule: Selamat...

Berdasarkan data yang dihimpun Apindo Jabar, sekitar 28 perusahaan yang telah melakukan relokasi ke Jawa Tengah (Jateng).(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja