Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh

Teritori
Rabu, 6 Dec 2023 17:35
    Bagikan  
Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) meminta para buruh tidak melakukan mogok kerja dan menerima keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, mogok kerja bisa berdampak pada keberlangsungan industri. Mengingat, sudah banyak pabrik yang tutup dan beralih ke daerah lain lantaran UMK di Jabar terlampau tinggi.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku aksi mogok kerja ini sebagai bentuk penolakan atas penetapan UMK 2024 di Jabar.

Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menetapkan UMK menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Pria asal Lumajang Protes Stiker Kampanye Caleg Tertempel di Kaca Rumahnya, Langsung Dapat Surat Somasi!

"Mogok kerja adalah hak temen-temen buruh. Mogok kerja ini dilakukan karena keputusan Pj Gubernur tidak berpihak kepada buruh," kata Roy saat dikonfirmasi media pada Rabu, 6 Desember 2023.

Roy berujar, besaran UMK 2024 yang diputuskan Bey Machmudin dinilai sangat menguntungkan pihak perusahaan.

Dengan begitu, permintaan Apindo Jabar agar buruh tidak melakukan aksi mogok kerja sangat wajar. Sebab, ketika aksi mogok kerja tidak dilakukan maka UMK 2024 yang sudah sudah ditetapkan akan berlaku.

"Hanya menguntungkan pengusaha. Wajar Apindo meminta tidak mogok, karena Januari nanti upah buruh sesuai keputusan Pj Gubernur naiknya dari 13 ribu. Wajar Apindo setuju dengan keputusan PJ Gubernur," ujarnya.

Baca juga: Akan Segera Nikah Tahun Depan, Nathalie Holscher Ungkap Respons Sule: Selamat...

Berdasarkan data yang dihimpun Apindo Jabar, sekitar 28 perusahaan yang telah melakukan relokasi ke Jawa Tengah (Jateng).(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja