Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!

Kamis, 4 Jan 2024 13:21
    Bagikan  
Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!
Indonesia Tren/Luthfi Naufal Afifi

Tampilan situs resmi Kartu Prakerja. Berikut persyaratan, cara daftar, dan keuntungan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 63.

INDONESIATREN.COM - Pada awal 2024, Kartu Prakerja kembali buka pendaftaran. Program yang secara khusus kembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan ini, memasuki gelombang 63.

Dilansir Indonesia Tren dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 bisa melalui situs resminya.

Kartu Prakerja menjadi kesempatan emas bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, begitu juga pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adapun syarat untuk umum yang harus dipenuhi yakni, calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Usung Desain Unik, Ini Spesifikasi VIvo X100, Kantongi Layar Ciamik dengan Chipset Super Epik, Minat?

Keuntungan:

1. Pemegang akun Prakerja memiliki kesempatan untuk bergabung dalam gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

2. Mendapatkan akses gratis program Talenta Indonesia

Akun Prakerja membuka pintu akses ke program pembelajaran mandiri gratis dalam topik AI, Data, atau Cybersecurity.

Program ini menawarkan kurikulum berstandar industri, dengan peluang memenangkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 dolar AS atau Rp1.554.135.

3. Mendapatkan pelatihan gratis dan berbiaya rendah

Melalui platform Pintarnya, Jobstreet, Karir, dan TopKarir, pemegang akun Prakerja dapat mengakses rekomendasi pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat.

Untuk masyarakat yang tertarik mendaftar, perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Emang Boleh Semurah Ini? Intip Spesifikasi OPPO A2 Pro, Kantongi Dimensity 7050 dan Layar AMOLED, Canggih!

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Sstt, Bocoran! Ini Spesifikasi Redmi Note 13 Pro Plus, Kantongi Dimensity 7200 Ultra, Harganya Berapa?

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan buat kata sandi, lalu klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi pada email masuk.

4. Login pada laman dashboard (prakerja.go.id) menggunakan email dan kata sandi.

5. Verifikasi KTP dan Kartu Keluarga.

6. Isi informasi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.

10. Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Baca juga: Cuma 900 Ribuan, Ini Spesifikasi Tecno Spark 20C, Hadirkan Refresh Rate 90 Hz dengan Memori Super Luas

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

Setelah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah mencairkan insentif Kartu Prakerja. Berikut beberapa tips untuk mencarinya melalui OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA:

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet atas nama sendiri.

2. Jika memilih e-wallet, pastikan memiliki akun di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja harus sesuai dengan nomor telepon akun e-wallet.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade atau telah melewati proses KYC (Know Your Customer), yaitu verifikasi KTP dan swafoto.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan manfaat dari Kartu Prakerja dan meraih peluang pengembangan karier yang lebih baik.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja