Pemerintah Sayangkan TikTok Shop Belum Patuhi Aturan Setelah Gandeng Tokopedia

Kamis, 14 Dec 2023 12:11
    Bagikan  
Pemerintah Sayangkan TikTok Shop Belum Patuhi Aturan Setelah Gandeng Tokopedia
Instagram/@infipop.id

TikTok Shop akan bekerjasama dengan Tokopedia.

INDONESIATREN.COM - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menyayangkan kembalinya TikTok Shop yang tidak disertai perubahan utama.

Sebelumnya, TikTok menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia. Tokopedia menanam investasi sebesar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp23,4 triliun.

Kerja sama ini menandai kembalinya TikTok Shop setelah ditutup oleh pemerintah. Pemerintah menutup TikTok Shop lantaran tidak berjalan sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Namun, seperti dikatakan Fiki, TikTok Shop masih menjalankan akvitias belanja dan transaksi. Semestinya, Fiki menyebut, TikTok tetap menjadi platform komunikasi.

Baca juga: Tetap Harus Waspada, Apakah Penderita Diabetes Boleh Minum Jus Buah? Begini Penjelasannya

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, namun mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," kata Fiki dalam keterangannya pada Kamis, 14 Desember 2023.

Kemudian, Fiki berujar, TikTok digunakan sebagai sarana promosi. Sementara itu, transaksi bisa dilakukan dii marketplace, dalam hal ini, adalah Tokopedia.

Hal serupa juga berlaku juga bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Ia menjelaskan, apabila pelaku UMKM belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan, maka akan dapat sanksi.

"Jadi kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kita paham sekali, mungkin dalam sebuah journey teknologi akan ada versi uji coba seperti user acceptance test (UAT)," katanya.

Baca juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 di Pagi Hari

"Untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan, tapi kalau masih dalam tahap uji coba seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang ingin kita mitigasi," ucapnya melanjutkan.

Fiki mengungkapkan, KemenKopUKM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Investasi sebagai pemilik kewenangan, untuk memitigasi persoalan.

Ia mengatakan, langkah ini tak lain untuk melindungi UKM lokal, UKM sendiri adalah penyedia 97 persen lapangan kerja di Indonesia.

"Kami ingin platform digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, bagaimana nanti transfer knowledge dan transfer teknologi dari platfotm global bisa bekerja sama dengan platform lokal, sehingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonesia," bebernya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja