Jelang Pengumuman Suku Bunga Acuan BI, Rupiah Melempem Lagi

Rabu, 20 Dec 2023 18:12
    Bagikan  
Jelang Pengumuman Suku Bunga Acuan BI, Rupiah Melempem Lagi
X / Twitter

Sempat menggeliat, petang ini, rupiah terkontraksi lima poin atau menjadi Rp15.511 per dolar AS.

INDONESIATREN.COM - Memasuki pertengahan pekan ketiga Desember 2023, pergerakan positif rupiah tidak berlanjut. Petang ini, rupiah melempem lagi.

Pada penutupan transaksi antar-bank, Rabu 20 Desember 2023 petang, rupiah terkontraksi sangat tipis, yaitu lima poin. Posisinya menjadi Rp15.511 per dolar Amerika Serikat (AS).

Meski tipis, tetap saja, posisi terbaru rupiah tersebut tidak lebih baik daripada sebelumnya. Yakni Rp15.506 per dolar AS.

Padahal, saat pembukaan transaksi antar-bank, tadi pagi, rupiah sempat bergerak positif. Kala itu, rupiah berada pada level Rp15.495 per dolar AS.

Baca juga: Pagi nan Cerah, Rupiah Tunjukkan Keperkasaan, Apa Faktornya?

Melempemnya pergerakan rupiah juga terjadi pada penutupan perdagangan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI).

Hari ini, berdasarkan perdagangan kurs JISDOR BI, rupiah berada pada posisi terbaru, yaitu Rp15.512 per dolar AS. Posisi itu lebih lemah enam poin daripada sebelumnya, yaitu Rp15.506 per dolar AS.

Sejumlah pengamat dan analis berpendapat, terkoreksinya rupiah karena sikap pelaku pasar dan investor, yakni wait and see putusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tentang suku bunga acuan.

Pasar berharap Bank Sentral Indonesia itu tidak mengubah suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) . Yaitu, tetap berada pada posisi enam persen. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar