Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Sabtu, 6 Jul 2024 17:23
    Bagikan  
Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Istimewa

Pemakaman mayat lelaki tanpa identitas di belakang RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Mayat lelaki tanpa identitas yang ditemukan di saung dekat kebun singkong milik warga Kampung Anggayuda, RT 01/RW 11, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 3 Juli 2024, akhirnya dimakamkan di belakang RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 5 Juli 2024.

Pemakaman mayat itu diputuskan oleh petugas Polsek Cibadak, setelah upaya pencarian keluarga korban tidak membuahkan hasil.

Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol. Asep Suhriat, mengatakan, bahwa sebelum dimakamkan, mayat itu lebih dulu diotopsi di RSUD Sekarwangi.

Baca juga: Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi





Otopsi dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 08:00 WIB, dengan disaksikan oleh petugas Polsek Cibadak, beserta Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

"Setelah dua hari tidak ada kabar dari keluarga, atau yang datang, kami melakukan otopsi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ujar Asep.

Berdasarkan hasil otopsi, menurut Asep, dokter menyimpulkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Ini kematian karena sakit. Jantung korban terlihat tersumbat, dan empedu sudah membesar serta mengeras. Dokter ahli bedah menyimpulkan, bahwa korban meninggal karena sakit,” kata Asep.

Ditambahkan Asep, identitas mayat lelaki yang diperkirakan berusia 60 tahun itu, juga belum dapat diketahui, dan tidak ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya di wilayah Kecamatan Cibadak.

Baca juga: Kasus Mayat Tanpa Identitas di Cibadak Sukabumi: Sidik Jari Tidak Dikenali, Belum ada Keluarga Mencari

Hingga hari ini (Jumat, 5 Juli 2024), belum ada laporan dari warga yang merasa kehilangan keluarganya,” ungkap Asep.

Setelah otopsi pada pagi hari, pihak kepolisian pun melakukan pemulasaraan atau pemakaman atas mayat lelaki yang diperkirakan sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan itu.

“Karena hari Jumat, setelah Salat Jumat, langsung dilakukan pemulasaraan di belakang RSUD Sekarwangi,” tutur Asep.

Walau sudah dimakamkan, Asep mengaku tetap memberi kesempatan bagi warga yang hendak mencari tahu perihal mayat itu, atau yang merasa kehilangan keluarganya.

Ketika ditemukan pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 10:30 WIB, mayat itu terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu dan jaket hitam, celana jean’s, dengan kulit sawo matang, rambut ikal, tinggi badan sekitar 155 centimeter, tidak memakai alas kaki, serta berusia sekitar 60 tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja