KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi

Selasa, 23 Apr 2024 18:57
    Bagikan  
KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi
Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga mencapai Rp20 miliyar.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, pada 9 Desember 2023 lalu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, menerima surat dari KPK terkait pemblokiran hak atas tanah dan bangunan atas nama Eko Darmanto.

“Pada surat itu, ada beberapa bidang tanah yang disampaikan dalam surat dari KPK itu, harus diblokir,” kata Mulyo kepada awak media pada Selasa, 23 April 2024.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Adapun surat yang dilayangkan dari KPK kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 17 aset berupa tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang harus diblokir.

“Saat kami chek dalam sertifikat yang tersimpan di BPN itu, bukan atas nama Eko Darmanto melainkan atas nama Rika Yuniarti. Nah, ini juga kami belum tahu, apakah Rika Yuniarti ini nama istrinya atau anaknya,” tuturnya.

Dari 17 aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Dari ribuan luas tanah yang sudah diblokir tersebut, beberapa diantaranya sudah dibangun berupa perumahan.

“Peran BPN hanya diminta KPK untuk memblokir saja, karena Eko Darmanto ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam penyidikan KPK. Nah, untuk lebih jelas keterangan lainnya saya tidak tahu yah,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 18-Feb-2025 14:38
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 16-Feb-2025 14:07
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 15-Feb-2025 22:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 14-Feb-2025 16:26
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 13-Feb-2025 20:42
Info Lowongan Kerja
Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M