KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi

Selasa, 23 Apr 2024 18:57
    Bagikan  
KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi
Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga mencapai Rp20 miliyar.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, pada 9 Desember 2023 lalu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, menerima surat dari KPK terkait pemblokiran hak atas tanah dan bangunan atas nama Eko Darmanto.

“Pada surat itu, ada beberapa bidang tanah yang disampaikan dalam surat dari KPK itu, harus diblokir,” kata Mulyo kepada awak media pada Selasa, 23 April 2024.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Adapun surat yang dilayangkan dari KPK kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 17 aset berupa tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang harus diblokir.

“Saat kami chek dalam sertifikat yang tersimpan di BPN itu, bukan atas nama Eko Darmanto melainkan atas nama Rika Yuniarti. Nah, ini juga kami belum tahu, apakah Rika Yuniarti ini nama istrinya atau anaknya,” tuturnya.

Dari 17 aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Dari ribuan luas tanah yang sudah diblokir tersebut, beberapa diantaranya sudah dibangun berupa perumahan.

“Peran BPN hanya diminta KPK untuk memblokir saja, karena Eko Darmanto ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam penyidikan KPK. Nah, untuk lebih jelas keterangan lainnya saya tidak tahu yah,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja