KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi

Selasa, 23 Apr 2024 18:57
    Bagikan  
KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi
Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga mencapai Rp20 miliyar.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, pada 9 Desember 2023 lalu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, menerima surat dari KPK terkait pemblokiran hak atas tanah dan bangunan atas nama Eko Darmanto.

“Pada surat itu, ada beberapa bidang tanah yang disampaikan dalam surat dari KPK itu, harus diblokir,” kata Mulyo kepada awak media pada Selasa, 23 April 2024.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Adapun surat yang dilayangkan dari KPK kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 17 aset berupa tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang harus diblokir.

“Saat kami chek dalam sertifikat yang tersimpan di BPN itu, bukan atas nama Eko Darmanto melainkan atas nama Rika Yuniarti. Nah, ini juga kami belum tahu, apakah Rika Yuniarti ini nama istrinya atau anaknya,” tuturnya.

Dari 17 aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Dari ribuan luas tanah yang sudah diblokir tersebut, beberapa diantaranya sudah dibangun berupa perumahan.

“Peran BPN hanya diminta KPK untuk memblokir saja, karena Eko Darmanto ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam penyidikan KPK. Nah, untuk lebih jelas keterangan lainnya saya tidak tahu yah,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja