Kawah Ijen Ditutup untuk Umum Mulai 3 Januari 2024, Ada Syarat Terbaru Masuk Kawasan Wisata

Rabu, 3 Jan 2024 23:08
    Bagikan  
Kawah Ijen Ditutup untuk Umum Mulai 3 Januari 2024, Ada Syarat Terbaru Masuk Kawasan Wisata
Pixabay

Taman wisata alam Kawah Ijen akan ditutup mulai 3 Januari 2024 sampai waktu yang tak ditentukan.

INDONESIATREN.COM - Taman wisata alam Kawah Ijen akan ditutup untuk umum mulai hari ini, Rabu, 3 Januari 2024. Kabar tersebut diumumkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Selain itu  BBKSDA juga mengumumkan syarat terbaru masuk kawasan wisata Kawah Ijen.

Penutupan Kawa Ijen dari aktivitas wisata tersebut diumumkan dalam surat edaran bernomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024 tentang Penutupan Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

"Dalam rangka evaluasi kegiatan kunjungan wisata alam selama tahun 2023 dan persiapan untuk kegiatan kunjungan wisata alam tahun 2024, maka dilakukan penutupan sementara kegiatan kunjungan wisata di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen mulai tanggal 3 Januari 2024 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tulis BBKSDA Jawa Timur dalam edaran tersebut.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

Pihak BBKSDA Jawa Timur menyebut bahwa kawah Ijen pertama kali dilakukan penutupan pada awal tahun 2024 ini. Pada tahun-tahun sebelumnya penutupan ini tidak pernah dilakukan.

"Akan ada persyaratan baru bagi pengunjung mulai tanggal 6 Januari 2024, info selengkapnya silahkan kunjungi tiket.bbksdajatim.org," tulis akun Instagram @bbksda_jatim_official dalam pemberitahuannya.

Syarat terbaru masuk Kawah Ijen

Pihak BBKSDA Jawa Timur juga mengumumkan persyaratan terbaru kepada wisatawan yang ingin memasuki kawasan wisata Kawah Ijen. Berikut persyaratannya.

1. Wisatawan dalam keadaan sehat (fisik dan mental), tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.

2. Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi.

3. Jika terjadi kecelakaan dalam pendakian/kunjungan dan menyebabkan cidera/meninggal, menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak menuntut kepada pengelola TWA Kawah Ijen.

4. Menyiapkan peralatan keselamatan pribadi (sepatu anti selip, jaket dingin, masker, hand sanitizer, dll).

5. Tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan/pengembalian uang.

6. Dengan membaca check list di bawah ini berarti anda setuju dengan syarat dan ketentuan diatas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati