Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhanan Ibu dan Anak Subang, Kuasa Hukum Tersangka Nantikan Jawaban Polisi

Teritori
Senin, 11 Dec 2023 20:37
    Bagikan  
Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhanan Ibu dan Anak Subang, Kuasa Hukum Tersangka Nantikan Jawaban Polisi
Pixabay/niekverlaan

Ilustrasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan terhadap tiga tersangka pembunuhanan ibu dan anak di Subang yaitu, Mimin Mintarsih (MM), Arighi Reksa Pratama (AP), dan Abi Aulia (AA) bergulir di Pengadilan Negri (PN) Bandung pada Senin, 11 Desember 2023.

Sebelumnya, sidang praperadilan batal berlangsung pada 5 Desember 2023, karena pihak Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir.

Sidang kali ini, beragendakan pembacaan materi perkara dan berlanjut pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, yakni Polda Jabar.

Kuasa hukum tersangka, Rohman Hidayat mengatakan, dirinya menunggu agenda besok. Sebab, agenda sidang esok hari, pihak penyidik Polda Jabar akan mengungkapkan dasar penetapan status tersangka terhadap Mimin, Arighi, dan Abi.

Baca juga: Ramuan Tradisional, Ini Dia 6 Khasiat dari Jamu Beras Kencur bagi Kesehatan

"Kami tunggu jawaban mereka berkaitan dengan dasar penetapan tersangka pada Bu Mimin, Arighi, dan Abi," kata Rohman seusai sidang pada Senin, 11 Desember 2023.

Rohman berkeyakinan Mimin, Arighi, dan Abi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2023.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil analisa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengenai berkas perkara kasus tersebut. Kejati Jabar sudah menyerahkan kembali berkas tersebut lantaran belum lengkap atau P19.

Dengan begitu, Rohman menilai P19 ini menjadi peluang bagi ketiga tersangka untuk lepas dari jeratan hukum pidana.

Baca juga: Tak Pulang Selama Dua Pekan, Anak SD di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan

"Ada kesempatan kami menguji, apa sih dasar mereka menetapkan tersangka pada klien kami. Mudah-mudahan besok kami dapat jawabannya, apa jawaban dan dasar mereka," ujarnya.

Diketahui, pembunuhan Tuti Suhartini Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan di mobil Alphard Hitam yang terletak tak jauh dari kediaman korban.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang. Para tersangka yakni Yosep Hidayah (YH) yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.

Kemudian, M Ramdanu alias Danu (MR) keponakan Tuti, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih (MM) beserta kedua anaknya yaitu, Arighi Reksa Pratama (AP) dan Abi Aulia (AA).

Baca juga: Kabupaten Cirebon jadi Pemohon Lelang Barang Milik Daerah Terbesar di Ciayumajakuning

Namun, polisi baru menahan dua tersangka yaitu Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara, tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena dasar pertimbangan dari penyidik.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja