Kronologi Kerusuhan Suporter Setelah Gresik United Dikalahkan oleh Deltras FC, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Nusantara
Senin, 20 Nov 2023 10:46
    Bagikan  
Kronologi Kerusuhan Suporter Setelah Gresik United Dikalahkan oleh Deltras FC, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Instagram/@pengamatsepakbola

Tangkapan layar momen kericuhan suporter seusai Gresik United dikalahkan oleh Deltras FC.

INDONESIATREN.COM - Kerusuhan antara suporter dan aparat kepolisan terjadi lagi di Indonesia. Kerusuhan tersebut terjadi di luar Stadion Gelora Joko Samudro setelah laga Gresik United melawan Deltras FC yang harus dikalakan oleh tim tamu dengan skor 1-2.

Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Wiwit Mariyanto menjelaskan bagaimana kronologi kericuhan tersebut bisa terjadi.

"Kejadiannya bubaran sepak bola, Gresik kalah sama Deltras 2-1. Kemudian penonton pulang sampai bersih penonton, di parkiran ada beberapa suporter itu kepingin ketemu sama pihak official GU (Gresik United) pingin menanyakan kok bisa kalau arahnya ke situ," ucap Wiwit.

Wiwit menjelaskan pada saat itu pihak kepolisian sudah melakukan barikade di sekitar stadion.

Baca juga: Review HP Samsung Galaxy S23 FE, Kualitas Kamera Gak Diragukan, Penasaran?

Namun, suporter terus mendekat ke barikade yang dikhawatirkan akan membahayakan pemain Deltras FC yang pada saat itu belum bertolak dari stadion.

"Di situ sudah dipasang pagarnya, dijaga ndak bisa masuk. Akhirnya supoet ini sepeti kesetanan, akhirnya melempar batu atau apa," ujarnya.

Akibat lemparan batu dari suporter, akhirnya banyak korban berjatuhan termasuk Kabag Ops terkena lemparan dikepalanya.

"Akhirnya banyak korban berjatuhan, termasuk pak Kabag Ops kena lempar kepalanya. Terus beberapa anggota Polda kena lempar kepala, di situ tetap bertahan kami," sambungnya.

Baca juga: Tak Hanya Buahnya Saja, Ternyata Sari Apel dapat Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Dirasa sudah tidak bisa mempertahankan situasi, akhirnya polisi pun melakukan tindakan terukur di luar stadion dengan menembakan gas air mata.

"Dengan banyak suporter itu, kita tidak bisa mempertahankan situasi. Kalau dipertahankan banyak korabn, akhirnya diambil lah tindakan tadi. Tindakan terukur, di luar stadion," katanya.

Lebih lanjut, Wiwit menerangkan bahwa kericuhan tersebut tak berlangsung lama, sekitar 15 menit. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja