Gunakan Knalpot Bising, 13 Sepeda Motor Diamankan Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota

Teritori
Minggu, 21 Apr 2024 19:47
    Bagikan  
Gunakan Knalpot Bising, 13 Sepeda Motor Diamankan Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota
Dokumentasi Asli

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada Sabtu malam, 20 April 2024, berhasil mengamankan 13 pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising, saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Pol. Astuti Setyaningsih, mengungkapkan pada Minggu siang, 21 April 2024, bahwa 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu, kini telah dijadikan barang bukti pelanggaran lalulintas, dan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan Soal Knalpot Bising, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

“Memang betul, tadi malam, Sabtu, 20 April 2024, Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan, dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor. Kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran lalulintas, karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti.

Astuti mengatakan pula, penindakan terhadap pelanggar lalulintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu, merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi, untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucap Astuti.

"Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110, maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tutur Astuti. 



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja