Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini

Nusantara
Senin, 18 Dec 2023 14:34
    Bagikan  
Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini
tangkap layar YouTube KPK

Polda Metro Jaya optimis menang hadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya optimis bisa menenangkan gugatan praperadilan yang dianjukan oleh Ketua Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Firli mengajukan praperadilan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo Alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana mengungkapkan bahwa pihaknya opimis menang lantaran merujuk fakta-fakta hukum yang telah disampaikaikan saat persidangan.

Fakta dalam persidangan tersebut satu diantara yakni seperti adanya empat alat bukti yang menjadi alasan penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca juga: Ubah Hari Jadi, Persib Bandung Masuk Daftar Klub Tertua di Indonesia

"Ya optimis menang, kita berdoa, ikhitar sudah," ujar Putu.

Putu berharap hakim tunggal dapat mengambil keputusan secara objektif merujuk pada fakta hukum yang sudah ada.

"Kita berharap tentunya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sduah terlihat mulai ada saksi fakta. Kurang lebih kami menyiapkan dua saksi fakta dan tiga ahli," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan praperadilan ini pada 19 Desember 2023, yang akan disampaikan hakim tunggal Imelda Herawati.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang Bogor, Polisi Beberkan Kronologisnya

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL pada 22 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money charger senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Penyidik menjerat Firli dengan Pasal 12e, pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja