Namanya Dihapus dari KK, Lolly Tetap Akui Nikita Mirzani sebagai Ibunya

Ragam
Rabu, 22 Nov 2023 12:21
    Bagikan  
Namanya Dihapus dari KK, Lolly Tetap Akui Nikita Mirzani sebagai Ibunya
Instagram/ @1a.uraa, @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani hapus nama Lolly dalam kartu keluarga.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Nikita Mirzani sudah mencoret nama sang anak, Lolly dari daftar Kartu Keluarga (KK).

Kendati begitu, Lolly yang memiliki nama asli Laura Meizani Mawardi tampaknya tidak cemas dan tidak takut apabila namanya dicoret di KK sang ibu.

Artinya, ia tidak akan bisa mendapatkan dan bukan sebagai penerima warisan dari Nikita Mirzani.

Hal ini ia ungkapkan melalui Instastory pribadinya @1a.uraa pada Selasa, 21 November 2023 saat membuka sesi tanya jawab di Instagramnya.

Baca juga: Butuh Bantuan Selesaikan Pekerjaan? Ini 5 Rekomendasi Tools AI untuk Anda

"Lolli kamu di hpus dari KK mimi kamu tuh," tulis salah seorang netizen yang dikutip pada Rabu, 22 November 2023.

Alih-alih akan marah dan kecewa, Lolly mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak Nikita Mirzani untuk menghapus namanya dari kartu keluarga.

"Itu kan hak nya beliau mau di hapus atau engga. kalo dengan beliau mau nya seperti itu," jawabnya.

Lolly tetap menghargai keputusan sang ibunda apabila keputusannya tersebut membuat hidup Nikita tenang dan bahagia.

Baca juga: Viral, Perempuan Masak Rendang Campur Obat, Mahasiswa UI Beri Tanggapan

Ia percaya bahwa hal tersebut sudah takdir dan menjadi jalan Tuhan yang diberikan kepada Lolly.

"Beliau bahagia dan tenang hidupnya, mungkin ini emang udah jalan yang dikasih sama Allah," tulisnya.

Anak sulung Nikita ini pun mengaku bahwa ia sudah beberapa kali meminta maaf kepada sang ibu tanpa media ketahui.

Namun, sayangnya Nikita Mirzani sudah tidak ingin memiliki urusan lagi dengan Lolly yang selalu berseteru.

Baca juga: Ashanty Gendong dan Jemur Cucu Barunya, Netizen: Udah Kayak Ibu Peri

"Di belakang layar aku udah sempat minta maaf berkali-kali. Tapi emang beliaunya saja yang sudah tidak mau terima," ungkap Lolly.

Terlepas dari hal tersebut, Lolly dengan tegas mengatakan bahwa Nikita tetap selalu menjadi ibundanya hingga akhir hayatnya.

"Yang penting aku masih anak perempuannya bukan di KK tapi dari darah, daging dan hatinya. Beliau akan slalu jdi ibuku selamanya hingga aku mninggal," ungkap Lolly.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa penghapusan nama Lolly dalam kartu keluarga sedang dalam proses. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja