Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ribuan APK yang Langgar Aturan

Teritori
Selasa, 30 Jan 2024 18:26
    Bagikan  
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ribuan APK yang Langgar Aturan
Indonesiatren.com/Ipan Sopian

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi saat mengatakan sudah menertibkan ribuan APK pada Selasa, 30 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebutkan, pihaknya menertibkan 2.913 APK di beberapa titik pada 1 Desember 2023 hingga 22 Januari 2024.

"APK yang diamankan karena melanggar aturan pemasangan di area yang dilarang atau di area khusus," kata Yayan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Beberapa titik tersebut, di antaranya, Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalen R.A.A Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahlawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Supratman dan Jalan Diponegoro.

Baca juga: Sambangi Bandung, Gibran Rakabuming Serap Masukan dari Pelaku Ekonomi Digital

Selain melanggar aturan, APK yang ditertibkan Satpol PP berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Belum lagi, intensitas hujan belakangan ini cukup deras.

"Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan," ucapnya.

Yayan menambahkan, para tim pemenang atau pihak-pihak yang ikut serta dalam Pemilu 2024, harus mengikuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangannya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” ujarnya.

Baca juga: Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi

Selanjutnya, dia terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu 2024 ini, termasuk pemasangan APK.

"APK membahayakan tapi diperbolehkan kita koordinasi dengan Bawaslu. Bersama atau mandiri di bawah pemantauan Bawaslu, kita tertibkan," ungkapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor
Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 18-Jan-2025 14:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 17-Jan-2025 18:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 16-Jan-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa
Masuk Program 100 Hari Pemerintahan Baru Indramayu, Simak Foto-foto Bagian Dalam RS Reysa Jelang Dibuka Lagi
Pengajian Rutin Tiap Senin di Mushola Al-Muthmainah Indramayu: Ajang Silaturohim dan Ibadah
RS Reysa Indramayu Dibuka Lagi, Dr. H. Ibrohim, S.Ag., M.Pd.I.: “Mushola Al-Muthmainah Layak Jadi Masjid”