Hartanya Dibawa Kabur Istri, ODGJ Mantan Jaksa Ceritakan Kisah Masa Lalu, Warganet: Ayo Bang Sembuh!

Jumat, 15 Dec 2023 17:05
    Bagikan  
Hartanya Dibawa Kabur Istri, ODGJ Mantan Jaksa Ceritakan Kisah Masa Lalu, Warganet: Ayo Bang Sembuh!
Kolase Tangkap Layar Instagram/@fakta.beriita

Potret ODGJ yang dulunya seorang jaksa.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menceritakan kisah masa lalunya yang dulu sebagai jaksa.

ODGJ bernama Musa itu diketahui merupakan seorang mantan jaksa dengan jabatan mentereng dan gaji fantastis.

Nasibnya kini berubah menjadi seorang ODGJ seusai harta yang dimiliki habis dikuras istri.

Video ODGJ mantan jaksa tersebut tersebar luas dan dibagikan oleh akun-akun lain sehingga menuai berbagai komentar dari warganet.

Baca juga: Demo Buruh Sebabkan Macet Parah, KSPSI Sebut Aksi Blokade Jalan Tol Tak Direncanakan

Dalam unggahan akun Instagram @fakta.beriita, Kamis, 14 Desember 2023, terlihat Musa sedang diajak makan oleh perekam video.

Pria dengan rambut lebih sebahu itu baru saja menghabiskan makanannya. Ia kemudian diajak berbincang oleh perekam video.

Mereka berdua berbicang tentang pekerjaan. ODGJ tersebut mengaku dulunya kerja di kejaksaan.

Menurut keterangan unggahan, ia menjadi ODGJ setelah istrinya meminta uang bulanan 1 miliar dan hartanya diambil oleh istri siri dan dibawa kabur ke Bali.

Baca juga: Klarifikasi Ustadz Derry Sulaiman soal Pengungsi Rohingya, Minta Maaf ke Warga Tasikmalaya

Musa tak berdaya dan tak mampu menggugat hartanya yang dibawa kabur tersebut karena pernikahan mereka tak diakui oleh negara.

Akibatnya, Musa menjadi trauma berat dan mengalami gangguan pada kejiwaannya.

Video unggahan yang memperlihatkan kondisi ODGJ itu pun mendapat berbagai reaksi warganet di kolom komentar.

"Kasian ya.... Sumpah istri sah tuh," tulis akun @lepommopel.

Baca juga: Segera Hindari! 6 Golongan Orang yang Tidak Boleh Konsumsi Kopi, Anda Termasuk?

"Bang ayooo bang sembuuuh bangkit lagiii, kamu punys kemampuan dan skill pasti bisa sukses lagiiiii," kata akun @chaaa.ehj.

"Jaksa aja ngk bisa nuntut hartanya yg di bawa lari , apalagi kita2 orang biasa," komentar akun @arjunapasrah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja