Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas

Minggu, 12 May 2024 08:05
    Bagikan  
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
TribunCirebon.com

Kecelakaan yang melibatkan satu bus, satu mobil, dan tiga sepeda motor di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 menelan 11 korban jiwa.

INDONESIATREN.COM - Satu guru, sembilan siswa, dan satu pengendara motor asal Cibogo, Subang, dipastikan meninggal dunia dalam musibah kecelakaan yang melibatkan satu bus, satu mobil, dan tiga sepeda motor di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 18:45 WIB. Kabar duka tersebut diungkapkan oleh Kadinkes Subang, dr. Maxi, Minggu, 12 Mei 2024.

“Ya (benar). Jadi informasinya, (ada) sembilan pelajar, satu guru, (dan) terus satu lagi pengendara (sepeda) motor asal Cibogo, Subang (yang meninggal dalam musibah ini),” ujar dr. Maxi.

Baca juga: KA Rajabasa dan Bus Putra Sulung Tabrakan di OKU Timur, Sumsel, 4 Penumpang Bus Tewas

Hingga berita ini ditulis pada pukul 07:00 WIB, identitas ke-11 korban tewas belum diketahui. Namun, 10 dari ke-11 korban diketahui merupakan anggota rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, yang berada di dalam Bus Trans Putra Fajar.

Bus bernomor polisi AD 7524 inilah yang mengalami kecelakaan bersama satu mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi D 1455 VCD, dan tiga sepeda motor.

Baca juga: Seorang Pengendara Mobil Diamankan Polisi Setelah Tabrak Mobil Dan Palang Pintu Keluar Tol Bocimi

Pemkot Depok dan Polres Metro Depok pun telah mengirimkan 42 mobil ambulans untuk membantu proses evakuasi para korban tewas dan luka-luka ke RSUD Ciereng, Subang. Selain korban tewas, tercatat pula 27 orang mengalami luka berat, serta 13 orang lainnya mengalami luka sedang dan ringan.

Seluruh korban tewas akan dibawa ke Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) SMK Lingga Kencana, Depok, untuk disemayamkan dan diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan korban luka-luka akan ditangani pengobatannya oleh Dinkes Depok. (*)   

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M