Buntut Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista Hadiri Rapat Tertutup dengan Menko Perekonomian

Ragam
Senin, 22 Jan 2024 15:25
    Bagikan  
Buntut Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista Hadiri Rapat Tertutup dengan Menko Perekonomian
Instagram/@inul.d

Inul Daratis menyuaran keluh kesahnya terkait kenaikan pajak hiburan.

INDONESIATREN.COMInul Daratista baru saja mendapatkan kesempatan untuk menghadiri rapat tertutup terkait kenaikan pajak hiburan pada Senin, 22 Januari 2024.

Ia dan beberapa pengusaha lainnya berkesempatan untuk menyuarakan protesnya ke Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto.

Diketahui beberapa waktu lalu Inul selalu menyuarakan keluhannya soal pajak hiburan yang naik 40 hingga 75 persen melalui akun media sosial pribadinya.

Ia mengatakan bahwa dalam rapat tertutup itu ia menjelaskan terkait kenaikan pajak hiburan yang mempengaruhi biaya operasional bisnis karaokenya semakin tinggi.

Baca juga: Mengenal Food Estate, Progam yang Disebut-sebut dalam Debat Cawapres Keempat di Pilpres 2024

“Biaya yang dikeluarkan untuk pajak itu juga sama kaya nyuruh kami bunuh diri,” kata Inul Daratista yang dikutip pada Senin, 22 Januari 2024.

Tentu saja, hal ini sangat berpengaruh ke penurunan laba dan ruginya para pebisnis khususnya karaoke. Tak hanya itu, para pencipta lagu juga berpotensi tidak terpenuhi hak royalti.

Pedangdut itu mengaku bahwa dalam waktu satu tahun, bisnis karaokenya menyetor dana hingga puluhan miliar untuk membayar royalti untuk para pencipta lagu ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Satu tahun bisa nyetor ke LMKN sampe 22 miliar loh. Kalau kami tutup jadi enggak ada pemasukan buat mereka juga,” katanya.

Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud Tak Mau Ajukan Pertanyaan Receh, Gibran: Ya Kalau Receh Dijawab, Segampang Itu Kok

Lewat pertemuan tertutup itu, istri Adam Suseno itu berharap akan ada kabar baik untuk pelaku usaha khususnya pajak hiburan.

Sebagai informasi, Inul Daratista sebelumnya rutin menyuarakan keluhan terkait kenaikan pajak hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

Menurutnya kebijakan tersebut sama saja mematikan beberapa orang terutama yang bekerja bersamanya.

“Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen yang bikin aturan mau ngajak mati kah!!!,” tulis Inul Daratista.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja