Topang Rendah Emisi Karbon, PT KAI Punya Trik, Tanam Ribuan Pohon Jadi Jurusnya

Rabu, 10 Jan 2024 12:36
    Bagikan  
Topang Rendah Emisi Karbon, PT KAI Punya Trik, Tanam Ribuan Pohon Jadi Jurusnya
Istimewa

Topang NZE 2060, PT KAI tanam puluhan ribu batang pohon.

INDONESIATREN.COM - Seiring dengan bergulirnya agenda Net Zero Emision (NZE), yang targetnya tercapai pada 2060, korporasi-korporasi gencar menggulirkan beragam agenda lingkungan. Hal itu pun dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).

Bukti tekini, berkenaan dengan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Sedunia, melalui KAI Go Green yang terangkum dalam program Corporate Social Responsibility (CSR), pada periode 2021-2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanam 94.303 batang pohon.

Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI (Persero), mengemukakan, inti tujuan penanaman pohon ini tetap sama, mewujudkan lingkungan yang bersih.

Lalu, sebagai upaya meminimalisir polusi udara. "Termasuk, mendukung Gerakan Satu Juta Pohon, dan mempercepat tercapainya NZE 2060," jelas Didiek Hartantyo, Rabu 10 Januari 2024.

Baca juga: Alhamdulillah, Jalur Cicalengka Normal 100 Persen, Kereta Bisa Ngebut Lagi

Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Takdir Santoso, menambahkan, di wilayah kerjanya, pada awal 2024, pihaknya menanam 386 batang pohon.

Takdir Santoso menuturkan, ratusan pohon itu pihaknya tanam terdiri atas trembesi, ketapang kencana, tabebuya, palem hias, cemara hias, klengkeng, jambu kristal, rambutan, glodokan dan mangga.

Tidak hanya menanam pohon, ujarnya, upaya go green lainnya yakni membuat beberapa taman pada area stasiun.

Agenda penanaman pohon itu pun, tambahnya, merupakan komitmen jajarannya untuk lebih berkontribusi menangani perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

Baca juga: Punya Direksi dan Komisaris Baru, PT SEI Kian Geber Renewable Energy

"Pemerintah memiliki target besar berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Yakni, terciptanya 0 karbon alias NZE. Penanaman pohon membuktikan keseriusan kami agar target NZE lebih terakserlerasi," papar Takdir Santoso. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja