DBMPR Jabar Belum Bisa Pastikan Twin Tunnel Tol Cisumdawu Retak Karena Gempa Sumedang

Teritori
Senin, 1 Jan 2024 14:10
    Bagikan  
DBMPR Jabar Belum Bisa Pastikan Twin Tunnel Tol Cisumdawu Retak Karena Gempa Sumedang
WhatsApp

Penampakan Twin Tunnel Tol Cisumdawu yang kabarnya retak seusai diguncang gempa Kabupaten Sumedang.

INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video berdurasi 38 detik di aplikasi perpesanan yang menunjukkan kondisi dinding Twin Tunnel atau terowongan kembar Tol Cisumdawu retak sesuai gempa bumi di Kabupaten Sumedang berkekuatan 4,8 magintudo (M) pada Minggu, 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat (Jabar), Bambang Tirtoyuliono mengatakan, berdasarkan informasi dari PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Tol Cisumdawu tidak mengalami perubahan struktur secara signifikan seusai gempa.

"Laporan dari Direktur Teknik PT CKJT sebagai pengelola jalan tol Cisumdawu menyampaikan bahwa pascagempa di Kabupaten Sumedang tadi malam, itu tidak menunjukkan adanya perubahan struktur yang berarti," kata Bambang pada Senin, 1 Januari 2024.

Dia menambahkan, jajaran dari PT CKJT akan membentuk tim ahli untuk melakukan identifikasi terhadap struktur dari Twin Tunnel Tol Cisumdawu seusai gempa bumi di Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Update Korban Sumedang, Pj Bupati Herman Suryatman Sampaikan Informasi Terkini

"Tapi saya ingin memastikan pascagempa jalan Tol Cisumdawu tetap dibuka, memang masih tetap dibuka," kata dia menambahkan.

Saat ini, DBMPR Jabar sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dari Kementerian PUPR.

BPJN Kementerian PUPR juga menurunkan tim untuk mengindentifikasi kondisi dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu, guna memastikan rusak atau tidak.

"BPJN Kementerian PUPR sudah menurunkan tim untuk mengindentifikasi secara cepat kemungkinan-kemungkinan adanya kerusakan," ujar pria yang akrab disapa Abenk itu.

Baca juga: Malam Tahun Baru di Sukabumi Kondusif, Ini Kata Wabup Iyos Somantri

Abenk berharap gempa bumi di Kabupaten Sumedang di penghujung 2023 ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap struktur Tol Cisumdawu.

"Mudah-mudahan tim ahli yang dibentuk PT CKJT maupun BPJN bisa memberikan informasi yang lebih akurat, sehingga memberikan keamanan dan ketenangan buat para pengguna jalan tol," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja