Bawaslu Kota Bandung Sebut Temukan Surat Suara Rusak Sebanyak 330 Untuk DPD RI

Teritori
Senin, 15 Jan 2024 21:04
    Bagikan  
Bawaslu Kota Bandung Sebut Temukan Surat Suara Rusak Sebanyak 330 Untuk DPD RI
Pexels

Ilustrasi pemilu.

INDONESIATREN.COMSebanyak 330 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) ditemukan rusak setelah dilakukan Sortir dan Lipat (Sorlip).

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A, Iskandar menyebutkan, surat suara yang rusak tersebut untuk pemilihan DPD RI.

"Dari total 941.274 lembar surat suara yang telah dilipat untuk DPD RI, Kita temukan 330 yang mengalami rusak. untuk kerusakannya ada yang robek dan kertas tipis," kata Dimas Senin 15 Januari 2024.

Kata Dimas, surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan dan akan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Jelang Hadapi Persis Solo, Persib Bandung Mulai Tingkat Intensitas Latihan

"Kita juga masih menunggu hasil Sorlip, jadi kita akan ketahui berapa kekurangan yang harus segera di kirim kembali," katanya.

Kata Dimas, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di kota Bandung mencapai mencapai 1.872.381 jiwa.

"Kita masih menunggu, berapa kekurangan surat suara karena masih melakukan Sorlip sampai tanggal 18 Januari 2024," ucapnya.

Dia juga berharap, target partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 ini bisa mencapai 90 persen.

Baca juga: OJK Ungkap Soal Kelompok Usaha Bank, Ternyata Tidak Hanya BJB, Bank Mana Saja Ya?

"Kalau target keikutsertaan masyarakat mencapai 90 persen karena pemilu tahun lalu bisa mencapai 80 Persen," ucapnya.

Seperti diketahui, KPU telah menyalurkan surat suara menjelang pemilihan umu serentak yang kan dilaksanakan beberapa waktu kededepan.

Kendati demikian, masih banyak didapat surat suara yang rusak dan tidak layak, sehingga hal ini menjadi PR penting bagi KPU untuk segera mengganti surat suara tersebut.

Sehingga pada pelaksanaan pemilihan suara nanti, kesalahan tersebut bisa diminimalisir hingga nol kesalahan dalam pelampiran surat suara ke tangan pemilih.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja